15 Hari Operasi Pekat, Polisi Jaktim Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat
ASKARA - Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada pencegahan tawuran, balap liar, serta berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kebijakan dari Polda Metro Jaya yang dijalankan secara terpadu bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, dan elemen masyarakat.
“Melalui Operasi Pekat ini, kami berupaya menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi wilayah yang aman serta kondusif,” kata Achmad Akbar saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, aparat menerapkan strategi berlapis melalui pendekatan preventif, preventif khusus, dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan memberikan imbauan, sambang wilayah, serta penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat di permukiman dan titik rawan konflik.
Sebagai langkah preventif khusus, sebanyak 27 pos terpadu didirikan di seluruh wilayah Jakarta Timur. Pos tersebut dijaga oleh personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, unsur Pemkot, Kodim, dan masyarakat setempat guna mencegah potensi tawuran dan konflik sosial.
“Pos terpadu ini menjadi sarana pengawasan sekaligus respons cepat terhadap indikasi gangguan keamanan,” ujarnya.
Pada pekan pertama Operasi Pekat, Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan tindakan represif dengan membubarkan lima kejadian yang terindikasi tawuran. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 27 orang, terdiri atas 20 anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa.
Achmad Akbar menyebutkan, penanganan terhadap anak dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pembinaan. “Dua anak diproses sesuai aturan hukum, sedangkan 18 lainnya mengikuti pembinaan terpadu bersama Dinas Sosial Jakarta Timur.
Sementara tujuh orang dewasa dibina dengan melibatkan tokoh dan warga di lingkungan domisili masing-masing,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam, sejumlah sepeda motor, dan 18 unit telepon genggam. Seluruh barang bukti masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan forensik untuk mengungkap dugaan keterkaitan dengan rencana tawuran.
Selain penanganan tawuran, aparat turut menindak satu kasus balap liar dengan mengamankan 16 kendaraan yang kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas. Polisi juga menyasar peredaran petasan, minuman keras, dan narkoba dengan menindak enam penjual serta melakukan penyitaan barang bukti bersama Satpol PP Jakarta Timur.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan hingga 11 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur.

Komentar