Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Wartawan di Rumah Bupati Tapanuli Tengah
Korban Masih Dirawat di RS
ASKARA - Penanganan dugaan penganiayaan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id kini memasuki tahap penyelidikan di Polres Tapanuli Tengah setelah laporan resmi korban diterima dengan Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa terjadi saat korban, Marhamadan Tanjung, datang bersama narasumber Erik untuk melakukan konfirmasi jurnalistik di rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan keduanya bertujuan meminta klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan rumah pribadi yang disewa dan digunakan sebagai tempat tinggal bupati, sementara rumah dinas resmi diketahui berada di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.
Namun sebelum proses konfirmasi berlangsung, korban dan narasumbernya didatangi sejumlah orang lalu terjadi dugaan pemukulan dan pengeroyokan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh, sementara narasumber mengalami luka lebam. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RS FL Tobing, Kota Sibolga.
Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, pada Sabtu (31/1/2026) menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menindaklanjuti informasi yang sebelumnya ramai diberitakan, dengan tujuan melakukan konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang dan akurat.
Terkait penanganan perkara, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian melalui Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda Dariaman Saragih.
Melalui keterangannya, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan sedang berjalan, namun pemeriksaan lanjutan terhadap korban belum dapat dilakukan secara maksimal karena korban masih dalam perawatan medis.
Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada korban sebagai bagian dari proses administrasi penyelidikan. Setelah kondisi korban memungkinkan, penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah adanya perkembangan penyelidikan,” ujar Ipda Dariaman Saragih.
Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi awak media. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan belum merespons. Awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas konfirmasi dan peliputan, sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Komentar