Lalu Sarankan Kasus Ortu Murid Polisikan Guru Diselesaikan secara Damai
ASKARA- Kasus seorang guru SD di Tangerang Selatan yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid setelah menasihati siswanya mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan.
.Terkait masalah tersebut pihaknya menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara guru dan orang tua agar niat edukatif tidak disalahpahami.
. “Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya niat edukatif guru disalahpahami ketika komunikasi tidak berjalan baik,” ujar Lalu Hadrian Kamis (29/1/2026).Menurut dia, tugas pendidik dalam membentuk karakter siswanya adalah menasihati tanpa merendahkan atau mengintimidasi.
Ini sejalan dengan Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 yang menekankan pencegahan kekerasan sekaligus penguatan budaya positif di sekolah," ujarnya.
.Nah terkait masalah twrsebut, pihaknya mendorong agar diselesaikan secara damai. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur, namun mediasi berbasis keadilan restoratif menjadi jalan terbaik. “Paling ideal dilakukan mediasi agar hak anak terlindungi, guru tidak dikriminalisasi, dan iklim pendidikan tetap sehat,”katanya.
.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan dibuat karena orang tua murid tidak menerima perkataan guru. Orang tua sempat meminta guru meminta maaf di depan kelas, namun tidak tercapai kesepakatan hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.
Ditegaskannya pihak kepolisian membuka peluang mediasi dan siap memfasilitasi proses restorative justice.
. “Polres Tangerang Selatan akan menerima kedua belah pihak untuk berdamai,” ujar Budi. (dry).

Komentar