100 Kg Sabu Gagal Edar, Sinergi Bea Cukai-BNN Hantam Jaringan Narkoba di Aceh Timur
ASKARA - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat penegak hukum. Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama BNN RI, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa mengamankan sekitar 100 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur, Aceh.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada 24–25 Januari 2026 di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, sebagai hasil operasi terpadu berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan pemasukan narkotika melalui jalur laut.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 21 Januari 2026. Setelah dilakukan analisis dan pendalaman, tim gabungan mendeteksi adanya rencana pengiriman sabu dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara.
Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pemetaan titik rawan, identifikasi jaringan, serta pengawasan intensif terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan narkotika. Pada Sabtu malam (24/1), tim memperoleh informasi mengenai sebuah gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi.
Petugas kemudian melaksanakan surveilans tertutup dan mengidentifikasi satu unit kendaraan yang dicurigai akan mengangkut narkotika. Tak berselang lama, dilakukan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ. Dari hasil penggeledahan kendaraan, ditemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus sabu, dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Narkotika Identification Kit (NIK) dan dinyatakan positif sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat perintah dari seseorang berinisial I.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor BNNK Langsa guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Syarif menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti konkret penguatan pengawasan lintas instansi dalam menghadapi kejahatan narkotika terorganisir. Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai dan BNN menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus hingga jaringan di atasnya dapat diungkap. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa,” tegas Syarif.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menyampaikan bahwa pengungkapan sabu ini mencerminkan kerja keras dan konsistensi Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika sejak awal tahun 2026. Ia menilai pola kemasan dan jaringan yang teridentifikasi menunjukkan potensi munculnya jaringan narkotika baru yang berbahaya bagi masyarakat.
Melalui kerja sama yang solid dan pengawasan berkelanjutan, Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum berharap dapat menekan laju peredaran narkotika serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan.

Komentar