Minggu, 12 Juli 2026 | 17:16
NEWS

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim MK

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim MK
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (dok)

ASKARA-Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk membahas pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR RI.

Dari rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK. Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pada awal rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Adies Kadir menyampaikan pemaparan sebagai calon Hakim MK.

Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan penilaian terhadap Adies Kadir sebagai calon Hakim MK dari usulan DPR RI.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat, Habiburokhman lantas meminta persetujuan forum rapat terkait penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman yang juga politisi Gerindra tersebut.(dry)

Komentar