Fraksi Golkar MPR Dukung Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Sumatera
AKSARA- Fraksi Partai Golkar MPR RI mendukung keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan wartawan di sesi konferensi pers di ruang FPG, Lantai II Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Melchias Markus Mekeng mengatakan kalau satu perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya harus dicabut.Fraksi Partai Golkar MPR RI mendukung Presiden RI Prabowo Subianto yang mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng didampingi Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah menjawab pertanyaan wartawan di sesi konferensi pers di ruang FPG, Lantai II Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia dengan tegas mengatakan kalau ada satu perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya harus dicabut izinnya.
”Mereka (perusahaan) punya kewajiban. Kalau mereka tidak laksanakan kewajiban utama yakni mengganti pohon yang ditebang, ya harus dicabut izinnya," kata Melchias.
Dia mengatakan seharusnya potong satu tanam satu, bukan dilepas dulu yang pada akhirnya pada saat banjir, masyarakat yang menjadi korban.
”Jadi ini kebijakan yang sangat tepat dan semua perusahaan yang harus bertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi . Jadi saya setuju terhadap keputusan Pak Prabowo," ujarnya. (dry)

Komentar