Dasco Tegaskan Lagi DPR Belum Bahas Revisi UU Pilkada oleh DPRD
ASKARA-Revisi UU Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) oleh DPRD dipastikan belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Kepastian itu kembali ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (19/1/2026) usai pimpinan DPR dan Pemerintah bertemu di gedung DPR. Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan Komisi III DPR sedangkan dari pemerintah Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ungkap Daso.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kalau revisi UU Pilkada belum masuk ke daftar prolegnas DPR. Dasco juga menepis pembahasan pemilihan kepala daerah via DPRD dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.
Menurutnya, pimpinan Komisi II DPR beberapa hari lalu sebenarnya menyampaikan ke pimpinan DPR terkait belum adanya rencana untuk membahas UU Pilkada sementara muncul wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD. (dry)

Komentar