Minggu, 12 Juli 2026 | 19:26
NEWS

Dasco Ajak Semua Pihak Fokus Penanganan Bencana Sumatera Ketimbang Isu Politik

Dasco Ajak Semua Pihak Fokus  Penanganan Bencana Sumatera  Ketimbang Isu Politik
Wakil zketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (dok)

ASKARA-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh pihak untuk memusatkan perhatian pada penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Ajakan ersebut disampaikan Dasco di gedung DPR, Selasa (6/1/2025) saat menanggapi munculnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih melalui DPRD.

Pihaknya memahami adanya perbedaan pandangan dari sejumlah partai politik terkait gagasan pilkada tidak langsung.

Namun, situasi kebencanaan yang tengah terjadi ujarnya perlu menjadi prioritas bersama sebelum membahas isu politik.

“Marilah kita sama-sama semua fokus pada penanganan bencana dulu di Sumatera dan juga, kita tidak berharap, tetapi ada potensi gunung yang kemudian mungkin nantinya harus juga dampaknya ditangani dengan baik,” kata Dasco.

Terkait mekanisme pilkada yang dipilih DPRD, Dasco juga menegaskan hingga saat ini DPR RI belum mengambil keputusan mengenai waktu dimulainya pembahasan isu tersebut.

Kondisi itu ujarnya juga dipengaruhi oleh status DPR yang masih berada dalam masa reses.

“Karena minggu depan itu agendanya apa, kita sudah masuk masa sidang, itu juga kita belum tahu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, selama prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi.

“Undang-undang tidak melarang sepanjang dilakukan secara demokratis,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Tito menjelaskan, konsep demokratis tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurutnya, pemilihan melalui perwakilan di DPRD juga tetap berada dalam koridor demokrasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang,” ujarnya.(dry)

Komentar