Selasa, 21 Juli 2026 | 16:07
COMMUNITY

Evaluasi Kebijakan Pembatasan Ponsel di Sekolah Surabaya

Evaluasi Kebijakan Pembatasan Ponsel di Sekolah Surabaya
Ilustrasi

ASKARA - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah sebagai upaya mengurangi gangguan belajar dan dampak negatif dunia digital bagi pelajar. Kebijakan ini memicu diskusi luas terkait efektivitasnya terhadap fokus belajar serta kesiapan sekolah di daerah lain menerapkan langkah serupa di Indonesia. (Tempo 2 Januari 2026) 

Pemerintah Kota Surabaya resmi menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang membuat kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota terkait penggunaan gawai dan Internet bagi anak sekolah. Di lingkungan sekolah murid dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran kecuali atas instruksi guru untuk keperluan pembelajaran atau dalam kondisi darurat. (Tempo 2 Januari 2026) 

Kebijakan ini bertujuan mendorong suasana belajar yang lebih fokus dan berkualitas serta mengurangi gangguan dari konten digital yang tidak terkait pembelajaran. Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan nasional tentang tata kelola sistem elektronik dan perlindungan anak di ranah daring. (Kompas TV Desember 2025) 

Di sekolah lingkungan pelaksanaannya melarang penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung dan hanya memperbolehkan sebelum atau sesudah jam sekolah. Guru dan tenaga pendidik pun diminta tidak menggunakan ponsel saat mengajar untuk menciptakan suasana interaksi langsung antara guru dan murid yang lebih produktif. (Metro TV News 25 Desember 2025) 

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari beberapa organisasi masyarakat yang menilai bahwa pembatasan ponsel dapat membantu menekan masalah seperti kecanduan game online dan cyberbullying di lingkungan sekolah. Langkah ini dianggap relevan dengan upaya perlindungan anak dari paparan konten negatif di Internet. (Tribunnews 25 Desember 2025) 

Namun di tengah dukungan tersebut muncul kritik dari sebagian siswa dan orang tua. Beberapa siswa menyatakan bahwa tanpa ponsel mereka merasa terputus dari komunikasi penting seperti koordinasi pulang sekolah dan kontak darurat. Kekhawatiran ini menyoroti perlunya mekanisme komunikasi alternatif yang jelas dari pihak sekolah. (Tribunnews 26 Desember 2025) 

Selain itu para orang tua juga mempertanyakan kesiapan sekolah untuk menyediakan fasilitas pengawasan yang memadai dan bagaimana kebijakan ini diimplementasikan secara adil di sekolah dengan sumber daya berbeda. Kritik juga dilontarkan terkait kemungkinan kebijakan ini memperburuk kesenjangan antara sekolah kota besar dan sekolah di daerah dengan fasilitas lebih minim. (Tempo 2 Januari 2026) 

Dari perspektif pendidikan, pembatasan ponsel dapat membantu mengurangi distraksi di kelas, namun hanya menyentuh gejala bukan akar permasalahan penggunaan teknologi. Literasi digital dan pendidikan tentang penggunaan gawai secara bertanggung jawab perlu digencarkan bersamaan dengan pembatasan agar siswa memiliki kompetensi menyaring informasi dan etika digital yang kuat. (Tempo 2 Januari 2026) 

Studi global menunjukkan bahwa pembatasan penggunaan ponsel di sekolah memiliki efek positif terhadap perilaku siswa yang lebih fokus dan penurunan kasus pelanggaran terkait ponsel. Misalnya di beberapa wilayah di Australia, data menunjukkan pengurangan signifikan dalam insiden yang berkaitan dengan ponsel setelah kebijakan pembatasan penuh diberlakukan. (education.sa.gov.au 24 Juli 2025) 

Namun pembatasan penuh tanpa kombinasi pembelajaran literasi digital berpotensi melahirkan resistensi dari siswa yang biasa bergantung pada perangkat digital tidak hanya untuk hiburan namun juga dalam pencarian informasi pembelajaran. Jumlah jam layar yang tinggi memang menjadi masalah, namun solusi jangka panjang memerlukan keseimbangan antara kontrol dan pendidikan penggunaan teknologi yang sehat. (education.sa.gov.au 24 Juli 2025) 

Dalam konteks Indonesia yang beragam, perlu kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan serupa secara nasional. Beragamnya infrastruktur sekolah, kesiapan guru, dukungan orang tua dan budaya lokal mempengaruhi efektivitas kebijakan. Kebijakan satu ukuran untuk semua berisiko tidak efektif di wilayah yang berbeda kondisinya. (Tempo 2 Januari 2026) 

Sebagai perbandingan kebijakan di daerah lain seperti di Kabupaten Purwakarta, pendekatan melarang ponsel bahkan di luar sekolah sampai jam tertentu pernah diwacanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang disiplin. (inp.polri.go.id 3 Mei 2025) 

Akan tetapi pengalaman daerah lain yang menerapkan aturan pembatasan penuh menunjukkan perlu adanya evaluasi berkala untuk melihat dampak terhadap prestasi akademik dan kesejahteraan siswa. Kebijakan yang efektif harus dipadukan dengan dukungan sosial dan program pendidikan yang komprehensif termasuk pengembangan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital siswa. (inp.polri.go.id 3 Mei 2025) 

Rekomendasi untuk pengambil kebijakan adalah merumuskan standar nasional yang fleksibel dengan opsi adaptasi lokal, memprioritaskan literasi digital dalam kurikulum, serta menyertakan komunitas sekolah dan orang tua dalam proses sosialisasi dan evaluasi kebijakan. 

Dengan demikian narasi ini hadir sebagai pertimbangan berbasis fakta, dengan keseimbangan antara dukungan, kritik dan data aktual. Kebijakan pembatasan ponsel di sekolah Surabaya membuka diskusi penting: bagaimana cara terbaik menyeimbangkan kebutuhan belajar dengan tantangan digital generasi masa kini di seluruh Indonesia. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar