Cindy Monika Siap Kawal Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Sumatera
ASKARA-Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica menegaskan sikapnya untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Menurut anggota DPR berparas cantik ini, bencana tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk abai terhadap hak-hak dasar warga, termasuk hak administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen penting lainnya yang hilang atau rusak akibat bencana.
"Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas. Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana harus digratiskan dan tidak boleh dipungut biaya apa pun. Negara harus hadir penuh, bukan justru menambah beban rakyat yang sedang kehilangan,” tegas Cindy, Selasa (30/12/2025).
Anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Sumbar II menyatakan pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, khususnya pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak menyalahgunakan situasi darurat untuk melakukan pungutan atau mempersulit proses administrasi warga. Sebab Cindybersama anggota DPR RI lainnya akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Jika masih ada pungutan, itu berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan," tegas Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini.
Tak itu saja, menurutnya, pengurusan dokumen bagi korban bencanabukan sekadar administrasi, tapi soal kehadiran negara dan keberpihakan pada rakyat kecil. (dry)

Komentar