Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:09
NEWS

Presiden Diminta Tetapkan Darurat Militer Non-Perang untuk Atasi Bencana Aceh

Presiden Diminta Tetapkan Darurat Militer Non-Perang untuk Atasi Bencana Aceh
Anggota TNI tengah menurunkan bantuan bagi korban bencana alam (Dok Puspen TNI)

ASKARA - Memasuki hari ke-10 pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan serius. Lambannya koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, serta keterbatasan teknis di wilayah terdampak dinilai memperburuk situasi kemanusiaan yang semakin kritis.

Founder Linge Antara Institute, Zam Zam Mubarak, menegaskan, Presiden Prabowo Subianto perlu segera mempertimbangkan penetapan darurat militer non-perang sebagai langkah cepat untuk mengurai kebuntuan koordinasi dan percepatan operasi kemanusiaan di Aceh.

Menurutnya, luasnya daerah terisolir telah menyebabkan terhambatnya distribusi logistik, evakuasi warga, hingga upaya tanggap darurat di lapangan. “Ancaman kelaparan dan krisis kemanusiaan sudah di depan mata. Keputusan cepat sangat dibutuhkan untuk menghindari memburuknya kondisi,” tegas Zam Zam Mubarak, Sabtu (6/12).

Ia juga menilai kinerja pemerintah daerah—baik kabupaten/kota maupun provinsi—belum menunjukkan respons yang memadai terhadap situasi yang semakin darurat. Selain itu, Zam Zam meminta Presiden mengevaluasi pimpinan BNPB atas lambatnya penanganan bencana skala besar yang melanda Aceh.

“Jika kebuntuan teknis koordinasi ini terus dibiarkan, stabilitas keamanan dapat terganggu. Sampai saat ini, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah masih terisolir akibat putusnya jalur utama,” ujarnya.

Zam Zam Mubarak menegaskan bahwa penetapan darurat militer non-perang diperlukan setidaknya hingga masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi agar penanganan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan terpadu lintas sektor.

 

Komentar