Komisi B Dorong Penguatan Tata Kelola Kehutanan
ASKARA - Meningkatnya banjir dan longsor di Jawa Tengah mendorong Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan pada Rabu 3 Desember 2025. Rombongan dipimpin Ketua Komisi B Sri Hartini dengan total 20 anggota. Mereka diterima Wakil Menteri Kehutanan Rohmad Marzuki untuk membahas penanganan lahan kritis, sinkronisasi kebijakan dan minimnya anggaran rehabilitasi hutan di daerah.
Kunjungan kerja Komisi B DPRD Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Kementerian Kehutanan pada Rabu 3 Desember 2025 menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan dan kehutanan di provinsi tersebut. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Sri Hartini membawa serta 20 anggota komisi sebagai representasi penuh dalam agenda koordinasi itu. Mereka diterima oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmad Marzuki yang memiliki hubungan historis dengan lembaga tersebut karena pernah menjadi anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah.
Pertemuan berlangsung komunikatif dan konstruktif. Sri Hartini bersama anggota komisi memaparkan kondisi terkini Jawa Tengah yang terus menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi terutama banjir dan longsor di berbagai wilayah. Mereka menilai tekanan terhadap kawasan hutan meningkat akibat alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan dan masih luasnya area berstatus lahan kritis.
Data umum Kementerian Kehutanan menunjukkan Jawa Tengah memiliki ratusan ribu hektare lahan kritis yang membutuhkan intervensi serius. Menurut Komisi B, situasi ini tidak boleh dibiarkan berkepanjangan karena berpotensi memperparah dampak bencana dan merugikan masyarakat. Mereka menegaskan perlunya langkah rehabilitasi yang lebih agresif dan terencana.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi B juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menggodok rancangan peraturan daerah tentang tata kelola lahan kritis dan reklamasi hutan. Regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kokoh untuk memulihkan kawasan hutan, memperkuat tata kelola dan memastikan sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat. Karena itu, mereka memanfaatkan kunjungan ini untuk meminta masukan teknis sekaligus memastikan harmonisasi regulasi sebelum raperda tersebut ditetapkan.
Meski demikian, Komisi B menyampaikan keprihatinan besar mereka terhadap minimnya alokasi anggaran lingkungan dan kehutanan pada organisasi perangkat daerah yang bertugas menanganinya. Ketua Komisi B Sri Hartini menegaskan bahwa kebutuhan rehabilitasi lahan kritis tidak akan mampu dipenuhi jika anggaran masih jauh dari kebutuhan riil. “Kami khawatir kebijakan yang baik tidak dapat berjalan optimal karena dukungan anggaran terlalu terbatas,” ungkapnya dalam diskusi tersebut.
Komisi B meminta agar kementerian memberikan dukungan yang lebih besar, baik melalui program rehabilitasi hutan, bantuan pendanaan maupun peningkatan kapasitas teknis bagi pemerintah daerah. Mereka menilai kerja sama pusat dan daerah menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan ekologi serta mengurangi risiko bencana.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmad Marzuki menyambut baik seluruh masukan dan menyatakan bahwa kementerian siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar langkah pemulihan lingkungan dapat berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Kunjungan ini ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai isu yang telah dibahas terutama penanganan lahan kritis, harmonisasi raperda tata kelola hutan serta percepatan rehabilitasi hutan di Jawa Tengah. Komisi B berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari gerak kebijakan yang lebih konkret demi memperkuat ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di provinsi ini. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar