Selasa, 21 Juli 2026 | 16:08
COMMUNITY

Bahaya Besar Mengintai! Sekolah Demokrasi Beberkan Ancaman Serius bagi Demokrasi RI

Bahaya Besar Mengintai! Sekolah Demokrasi Beberkan Ancaman Serius bagi Demokrasi RI
Peserta Sekolah Demokrasi foto bersama (Dok Panca)

ASKARA - Universitas Paramadina bersama Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF kembali menggelar Sekolah Demokrasi Angkatan VIII bertema "Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi." Program dua hari yang berlangsung pada 28–29 November 2025 ini mengambil lokasi di Kampus Paramadina Kuningan dan Cipayung, menghadirkan para akademisi lintas bidang untuk mengurai ancaman serius yang kini membayangi kualitas demokrasi Indonesia.

Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia berada pada fase yang sangat krusial. Ia menilai penguatan institusi kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah melemahnya lembaga pengawasan serta menyempitnya ruang kebebasan sipil.

"Demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan prosedur seperti pemilu atau pergantian kepemimpinan. Kita membutuhkan institusi yang kokoh untuk menjaga legitimasi politik dan ruang publik tetap sehat," ujarnya.

Ia menambahkan, kerentanan institusi dapat berimbas langsung pada rusaknya kebijakan dan masa depan bangsa.

Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, mengangkat kembali dilema klasik: apakah demokrasi harus mendahului pertumbuhan ekonomi atau sebaliknya. Namun menurutnya, konteks Indonesia berbeda dengan pola negara-negara Eropa yang mengalami perkembangan ekonomi terlebih dahulu sebelum demokrasi mapan.

"Reformasi 1998 membawa demokrasi dan pembangunan ekonomi berjalan bersamaan, bahkan sering kali dipertentangkan," jelasnya.

Namun ia menegaskan bahwa perdebatan tersebut kini tidak lagi relevan.
"Keduanya adalah pilar yang saling memperkuat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945."

Pada sesi berikutnya, Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, membedah perjalanan panjang pemberantasan korupsi sejak era awal KPK berdiri pada tahun 2000. Ia menelaah dinamika itu melalui tiga periode: era Gus Dur, era SBY, dan era Jokowi.

"KPK adalah simbol komitmen bangsa dalam melawan budaya korupsi. Ia bukan sekadar lembaga, tetapi penjaga akuntabilitas demokrasi," tegasnya.

Wijayanto menyebut periode 2007–2019 sebagai masa emas pemberantasan korupsi. Namun, ia menilai revisi UU KPK 2019 menjadi titik balik yang melemahkan independensi lembaga tersebut.

"Sejak revisi itu, ruang gerak KPK semakin dibatasi struktur politik dan administratif," ujarnya.

Ia menyoroti pula fenomena dramatisasi kerugian negara dalam sejumlah perkara. "Penghitungan kerugian harus berbasis nilai faktual — bukan angka estimatif yang membesar."

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus pengadaan kapal ASDP, yang oleh sebagian pihak disebut “besi tua” meski secara strategis merupakan investasi negara.

Menurut Wijayanto, pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi pekerjaan besar untuk:

mengembalikan independensi KPK,

menyederhanakan hambatan administratif,

mengakhiri dramatisasi kasus,

dan menetapkan standar ilmiah dalam penghitungan kerugian negara.


"Pemberantasan korupsi bukan soal sensasi di media sosial. Ini tentang membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi."

Sementara itu, Redaktur Penerbitan LP3ES, Malik Ruslan, menekankan bahwa korupsi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah budaya politik dan moral publik.

"Selama budaya pemberian, patronase, dan norma permisif tetap mengakar, korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan regulasi," katanya.

Menurutnya, perubahan moral, pendidikan publik, dan budaya transparansi merupakan fondasi yang tidak bisa ditinggalkan.

Melalui rangkaian diskusi intens ini, para akademisi sepakat bahwa demokrasi Indonesia menghadapi ancaman serius: pelemahan institusi, penyusutan ruang kritik publik, dan merosotnya komitmen pemberantasan korupsi. Namun di saat yang sama, peluang memperbaikinya tetap terbuka melalui penguatan literasi demokrasi, reformasi kelembagaan, dan perubahan budaya politik.

Sekolah Demokrasi 2025 pun mengingatkan: masa depan demokrasi bukan hanya ditentukan oleh negara, tetapi oleh keberanian masyarakat untuk menjaga akal sehat publik. 

 

 

Komentar