Film 'Yang Terluka' Angkat Isu Kekerasan Seksual Digital, Syuting di PN Bogor
ASKARA - Film bergenre drama thriller berjudul Yang Terluka resmi memasuki tahap produksi dan kini menjalani proses syuting di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas 1A, Jalan Pengadilan No.19, Pabaton, Bogor Tengah, Sabtu (22/11/2025). Film yang digarap oleh Project 69 ini mengambil inspirasi dari kasus nyata kekerasan seksual berbasis digital yang terjadi di masyarakat.
Penulis skenario sekaligus sutradara, Rico Michael, mengungkapkan bahwa kisah dalam film ini lahir dari pengalaman nyata seorang atlet asal Bali, Harrum Chens, yang menjadi korban kejahatan siber setelah video intimnya disebarkan dan diperjualbelikan oleh suaminya sendiri.
“Ide film ini berasal dari kisah nyata Harrum dan juga banyak kasus serupa lainnya. Tapi dalam adaptasinya, kami tidak ingin menyudutkan pihak tertentu, melainkan mengangkat fenomena kejahatan digital yang benar-benar terjadi di sekitar kita,” tutur Rico.
Menurut Rico, tindakan yang dianggap sepele oleh sebagian orang, terutama laki-laki, seringkali berdampak besar dan menghancurkan hidup perempuan sebagai korbannya.
“Sudah waktunya cerita seperti ini dibicarakan lebih serius. Kita harus menjaga, menghormati, dan saling menguatkan. Dunia tidak untuk dikuasai satu pihak saja, tapi dibangun bersama,” ujarnya.
Proses penulisan skenario memakan waktu delapan bulan dengan enam kali revisi. Rico menulis naskah bersama Dennis dan Naomi, juga melibatkan riset serta kisah para penyintas lainnya.
“Bahkan sampai sekarang, kami belum menganggap skenarionya benar-benar selesai sampai film ini rampung syuting,” tambahnya.
Aktor Terlibat Maknai Karakter
Aktris dan sutradara senior Djenar Maesa Ayu turut terlibat dalam film ini sebagai pemeran Madam Rahayu.
“Karakter ini ambisius dan penuh lapisan psikologis. Ia mencintai dengan cara yang salah—sebenarnya lebih mencintai dirinya sendiri,” ujar Djenar.
Baginya, karakter Madam Rahayu bukan sekadar tantangan, melainkan peran yang "memanggil".
“Begitu membaca naskahnya, saya merasa karakter ini datang kepada saya. Walaupun kompleks, rasanya sangat natural untuk memerankannya,” tegasnya.
Djenar juga menyoroti dinamika di lokasi syuting yang menurutnya penuh energi positif.
“Yang membuat proses ini mudah adalah energi kolaboratif yang kuat. Perbedaan generasi justru membuat semuanya lebih hidup,” katanya sambil tertawa.
Perspektif Hukum dalam Produksi
Selain para aktor, film ini juga melibatkan praktisi hukum. Sari Latif, seorang pengacara yang turut membantu penulisan skenario khususnya bagian persidangan, berperan sebagai hakim dalam film.
“Kasus Harrum masih berjalan sehingga tidak semua hal bisa dipublikasikan. Namun tema tentang pembungkaman perempuan adalah isu besar yang jarang dibicarakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ia percaya cerita ini akan memiliki kekuatan karena menyuarakan realitas yang kerap tersembunyi.
Deretan Pemain
Yang Terluka dibintangi sejumlah nama besar seperti Vinessa Inez, Fanny Ghassany, Dwi Sasono, Rifky Balwel, Djenar Maesa Ayu, Jinan Safa, Sari Koeswoyo, Dennis Adishwara, Dominiq Sandra, Gibran Marten, Chika Waode, Uus Wijaksana, Naomi, Rebecca Reijman.
Film ini diharapkan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga gerakan kesadaran terhadap maraknya kekerasan seksual digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Film “Yang Terluka” dijadwalkan akan ditayangkan pada 2026 setelah seluruh proses produksi dan post-production selesai.

Komentar