Selasa, 21 Juli 2026 | 18:47
COMMUNITY

Peneliti BRIN Soroti Penobatan Raja Linge XXI dan Masa Depan Kampung Adat Gayo

Peneliti BRIN Soroti Penobatan Raja Linge XXI dan Masa Depan Kampung Adat Gayo
Penobatan Raja Linge XXI (Dok Askara)

ASKARA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Achmadi Jayaputra, menilai penobatan Raja Linge XXI pada 25 Februari 2025 menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian adat dan struktur sosial masyarakat Gayo di tengah perubahan sistem pemerintahan modern.

Menurut Achmadi, dinamika sosial masyarakat saat ini dipengaruhi dua faktor utama: perubahan internal dalam komunitas serta tekanan eksternal berupa regulasi negara. “Sebagian kelompok masyarakat masih mempertahankan unsur budaya leluhur, sementara kelompok lain mulai meninggalkan nilai-nilai tersebut dan menggantinya dengan budaya baru,” ujarnya.

Tantangan Penyesuaian Regulasi dan Adat

Achmadi menjelaskan salah satu tantangan terbesar adalah penyesuaian tata kelola adat dengan regulasi nasional, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Undang-undang tersebut mengubah struktur masyarakat desa di berbagai daerah, termasuk wilayah adat Gayo dan Aceh. Proses adaptasi masih berlangsung bertahap agar pemerintahan modern dapat berjalan seiring dengan keberadaan identitas sosial budaya yang telah berkembang sejak masa lampau,” jelasnya.

Di Aceh, implementasi pemerintahan berbasis adat diperkuat melalui Qanun sebagai regulasi daerah. Wilayah Gayo, misalnya, masih menerapkan struktur tradisional sarak opat yang terdiri dari empat unsur kepemimpinan: Reje, Imem, Petue, dan Rayat. Struktur ini menjadi landasan penyelenggaraan kampung (gampong) dan penyelesaian masalah sosial berbasis musyawarah.

Warisan Kerajaan Linge dan Identitas Tanoh Gayo

Mengulas sejarah Gayo, Achmadi memaparkan bahwa kerajaan Linge memiliki peran besar dalam pembentukan identitas masyarakat setempat. Legenda asal-usul masyarakat Gayo menyebut tokoh bernama Adi Genali (Meurah Linge) sebagai leluhur pertama yang kemudian membangun kerajaan di Tanoh Gayo.

Penobatan Raja Linge XXI, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya kebudayaan untuk menghidupkan kembali struktur kerajaan yang selama ini hanya tersisa dalam tradisi adat.

“Di berbagai wilayah Nusantara terdapat 29 kerajaan yang memiliki pengaruh berbeda. Ada yang masih berpengaruh dalam pemerintahan daerah, seperti Kesultanan Yogyakarta, dan ada yang berfungsi hanya sebagai institusi budaya. Gayo kini mulai masuk kategori terakhir: mempertahankan adat melalui penerus kerajaan,” katanya.

Konsep Kampung Adat di Era Modern

Achmadi menekankan pentingnya revitalisasi Kampung Adat (Kampung Edet) sebagai usaha menjaga identitas masyarakat Gayo. Kampung adat di masa lalu memiliki ciri khas seperti kelompok rumah besar (umah belah rang), masjid, lumbung, pemakaman, serta sistem pengelolaan sosial berbasis belah atau klan.

Adat Gayo, menurutnya, memiliki sistem hukum yang tertata, seperti:

  • Edetolah (adat berbasis hukum Islam)
  • Edet Mutmainah (adat turun temurun)
  • Edet Muhakamah (adat hasil musyawarah)

“Adat bukan sekadar tradisi, tetapi sarana pendidikan moral, kontrol sosial, dan pembentuk karakter masyarakat,” tegas Achmadi.

Riset dan Agenda Pelestarian

Untuk menjaga keberlanjutan adat, Achmadi merekomendasikan langkah-langkah konkret seperti penelitian nilai budaya, pertemuan tokoh adat dan ulama, serta pembelajaran perbandingan dengan model pelestarian adat di daerah lain.

Program aktualisasi adat dapat diwujudkan melalui pendidikan budaya, lomba seni tradisi, pemberian penghargaan anak berprestasi, serta penguatan musyawarah (genap mupakat) dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Pelestarian Adat Bukan Sekadar Romantisme”

Menutup pandangannya, Achmadi menegaskan bahwa upaya pelestarian adat harus berjalan seiring dengan perkembangan sosial modern.

“Penobatan Raja Linge XXI bukan sekadar seremoni budaya. Ini menjadi simbol kebangkitan identitas dan pengakuan sejarah Gayo. Tantangannya adalah bagaimana adat dapat hadir relevan dalam tata kehidupan masyarakat kini tanpa kehilangan akarnya,” tutupnya.

 

 

Komentar