Rani Arafiq Dorong Penguatan Panja Pengawasan dan Perlindungan PMI
ASKARA-Peran Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu diperkuat. Pasalnya, Panja tersebut menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kebijakan yang komprehensif.
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR, Rani Fahd Arafiq, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025)."Pentingnya memperkuat peran Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kebijakan yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan perlindungan bagi warga negara yang bekerja di luar negeri," katanya.
Panja, lanjutnya, harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memberikan kepastian, kejelasan, dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia. Perlindungan PMI bukan sekadar prosedur, tetapi bagaimana negara hadir dengan dukungan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai lembaga dan organisasi, baik nasional maupun internasional, menjadi kunci dalam memperkaya perspektif Panja. Rani meyakini kolaborasi tersebut akan memperkuat fondasi kebijakan sekaligus memastikan rancangan perlindungan PMI selaras dengan dinamika global.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya perlindungan saat bekerja di luar negeri dan juga menekankan pentingnya program pemberdayaan dan reintegrasi bagi PMI purna.
Menurutnya, dukungan yang terarah dan berkelanjutan akan memberikan nilai tambah bagi pekerja migran setelah kembali ke tanah air, serta berdampak positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional.
Nah dengan penguatan arah kebijakan dan kerja Panja, Ranny berharap perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dapat semakin terstruktur, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh PMI serta keluarganya.
“Perlindungan PMI harus ditempatkan sebagai prioritas utama negara dalam konteks ketenagakerjaan internasional,” tegas Rani.(dry)

Komentar