Cegah Bullying, Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Pendidikan
ASKARA-Persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral dan psikologis. Dari berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan", di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
.Selain Hetifa pembicara lainnya Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih mufidayati dan pengamat/Psikiater dari PDSKJI, dr. Zulvia Oktanida Syarif.
Kondisi tersebut menurut Hetifa via zoom, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat," katanya.
.Atas persoalan itu, Komisi X DPR, lanjutnya, memandang perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional.
Untuk itu, Komisi X DPR, ujarnya mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting," ujar politikus Partai Golkar ini.
,Hetifa juga menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul.
Menurutnya regulasi saja tidak cukup sebab yang penting dilakukan adalah membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru, kata dia, perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.
“Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” ujarnya. (dry)

Komentar