OKK PWI Kota Cirebon: Prof. Rokhmin Dahuri Bongkar Wajah Gelap Pers Indonesia
ASKARA — Demokrasi tak akan tumbuh tanpa pers yang merdeka. Namun, di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, pers justru dikepung oleh kepentingan elite. Hal ini diungkap langsung oleh Anggota DPR RI 2024–2029, Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kota Cirebon, Rabu (19/11), di Mall UMKM Kota Cirebon.
“Independensi redaksi kini rentan terkooptasi oleh kepemilikan media yang terafiliasi politisi,” tegas Rektor Universitas UMMI Bogor ini. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam tajuk “Pers Sebagai Pilar Perwujudan Demokrasi Dalam Mengawal Indonesia Emas 2045”, Prof. Rokhmin menyoroti peran strategis media sebagai penjaga akal sehat bangsa. Ia mengusulkan reformasi kebijakan pers yang lebih progresif dan mendorong partisipasi publik, terutama generasi muda, untuk membangun ruang dialog yang sehat tentang masa depan Indonesia.
“Pers harus berani mengawal isu strategis seperti transformasi digital, ekonomi hijau, pemerataan pembangunan, dan kualitas SDM. Jangan hanya jadi corong kekuasaan,” ujarnya lantang.
Lebih dari itu, Prof. Rokhmin Dahuri menekankan bahwa pers wajib menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. “Informasi akurat dan berbasis data adalah senjata utama pers untuk membongkar korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan birokrasi yang mandul,” tambahnya.
Prof. Rokhmin Dahuri, menyatakan pers atau media memiliki peran strategis sebagai pilar perwujudan demokrasi dan berkontribusi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia mengusulkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat pers sebagai pilar demokrasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia mendorong partisipasi publik menjadi salah satu kontribusi pers dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045.
"Terutama generasi muda dengan membangun ruang dialog yang sehat mengenai visi masa depan Indonesia," katanya.
Prof. Rokhmin Dahuri menambahkan, kontribusi pers lainnya berupa mengawal isu strategis nasional, seperti transformasi digital, ekonomi hijau, pemerataan pembangunan, dan kualitas SDM agar tetap menjadi prioritas negara hingga 2045.
Tak hanya itu, pers juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebijakan pembangunan dapat dipahami dan dikritisi secara konstruktif.
Menyediakan informasi yang akurat dan berbasis data hingga mengungkap praktik penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau ketidakefektifan birokrasi, menjadi kontribusi pers lainnya.
Sayangnya, sejumlah permasalahan menghantui pers, salah satunya kepemilikan media massa yang terafiliasi dengan politisi. "Akibatnya, independensi redaksi rentan terpengaruh kepentingan elite," tuturnya.
Tanpa reformasi kepemilikan dan penguatan etika jurnalistik, pers bisa kehilangan taringnya. “Jika kita gagal membebaskan pers dari cengkeraman elite, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi slogan kosong,” tuturnya.
Negara ‘Partly Free’ dengan Demokrasi Cacat
Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, satu pilar demokrasi justru terancam runtuh dari dalam: pers nasional. Dalam sebuah pernyataan tegas, Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004, mengungkap fakta mencemaskan, sejumlah media nasional dimiliki atau terafiliasi langsung dengan tokoh politik dan partai.
“Pola kepemilikan semacam ini membuka ruang bias dalam pemberitaan, terutama pada isu politik dan kontestasi elektoral,” ujar Prof. Rokhmin dalam forum publik baru-baru ini. Ia menyoroti bahwa media yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran justru berpotensi menjadi alat propaganda elite.
Prof. Rokhmin mengutip laporan Freedom House yang menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free”, dengan skor kebebasan global hanya 56/100 dan kebebasan internet 48/100. “Ini menunjukkan ruang kebebasan sipil dan digital kita masih terbatas,” tegasnya.
Peta kebebasan global menempatkan Indonesia di antara negara-negara dengan kebebasan parsial—jauh dari kelompok negara yang benar-benar bebas. Konteks ini, menurut Rokhmin, memperkuat urgensi independensi pers, karena media yang beroperasi dalam kebebasan parsial lebih rentan terhadap tekanan politik dan intervensi elite.
“Rendahnya kebebasan pers turut berdampak pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia dari waktu ke waktu,” ungkapnya. “Skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari 167 negara, dan dikategorikan sebagai ‘flawed democracy’—negara yang menjalankan demokrasi secara cacat.”
Bebaskan Pers dari Cengkeraman Elite
Prof. Rokhmin Dahuri menyerukan reformasi menyeluruh dalam ekosistem media nasional. Ia menekankan bahwa tanpa independensi redaksi, pers tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa media yang tunduk pada kepentingan pemilik akan kehilangan integritas dan kepercayaan publik.
“Jika kita gagal membebaskan pers dari cengkeraman elite, maka demokrasi kita akan terus cacat, dan Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi mimpi kosong,” tegasnya..
Permasalahan lainnya berupa ancaman regulasi, seperti UU ITE dan pasal karet KUHP, model bisnis clickbait yang memprioritaskan trafik, hingga ketergantungan sumber pendapatan media terhadap iklan maupun klien pemerintah.
"Serangan dan intimidasi terhadap jurnalis masih tinggi, baik dalam bentuk kekerasan fisik, digital, maupun doxing, sehingga menghambat kebebasan pers dan liputan isu-isu sensitif," papar Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia)
ini menambahkan permasalahan lain pers.
Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri menyampaikan, bayang-bayang permasalahan pers di Indonesia dan peran pers dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045, yaitu kebijakan untuk memperkuat pers sebagai instrumen mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
1. Sejumlah media nasional dimiliki maupun terafiliasi dengan politisi sehingga independensi redaksi rentan terpengaruh kepentingan elite.
2. Ancaman regulasi seperti UU ITE dan pasal karet KUHP menimbulkan tekanan hukum yang menghambat kerja jurnalis investigatif.
3 Kualitas jurnalisme menurun akibat model bisnis clickbait yang memprioritaskan trafik dibanding akurasi dan kedalaman informasi.
4. Besarnya ketergantungan sumber pendapatan media terhadap iklan maupun klien pemerintah berpotensi menghambat kebebasan jurnalistik.
5. Serangan dan intimidasi terhadap jurnalis masih tinggi, baik dalam bentuk kekerasan fisik, digital, maupun doxing, sehingga menghambat kebebasan pers dan liputan isu-isu sensitif.
6. Teror terhadap jurnalis menjadi bentuk
permasalahan pers yang sangat serius karena mengancam independensi liputan.
Reformasi Total Pers Nasional
Mengutip data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prof. Rokhmin menyebut bahwa serangan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sedikitnya 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Pola-pola penyerangan ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bentuk teror sistematis untuk membungkam media,” tegasnya.
Prof. Rokhmin juga menyoroti laporan Reporters Without Borders yang menunjukkan bahwa kebebasan pers Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir. Dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2025, Indonesia dikategorikan dalam status “sulit”, menandai kemunduran serius dalam iklim demokrasi. “Ini bukan sekadar angka. Ini alarm keras bahwa demokrasi kita sedang dalam bahaya,” ujarnya.
Dalam pandangannya, pers adalah pilar keempat demokrasi, sejajar dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Peran pers sangat vital dalam menjaga keterbukaan informasi, menyuarakan kepentingan rakyat, dan menjadi watchdog terhadap kekuasaan.
“Pers menjaga keterbukaan dan kebenaran informasi publik. Tanpa pers yang bebas, masyarakat kehilangan hak untuk tahu, dan negara kehilangan arah,” tegasnya.
Untuk memastikan pers mampu mengawal arah pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, Rokhmin mengusulkan reformasi regulasi dan perlindungan jurnalis. Beberapa poin krusial yang ia dorong antara lain:
- Revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP baru yang kerap dijadikan alat kriminalisasi jurnalis
- Perlindungan hukum yang tegas terhadap intimidasi, kekerasan, dan teror terhadap jurnalis
- Penguatan standar etika dan profesionalisme jurnalistik
- Pembangunan infrastruktur literasi digital nasional
- Aturan keterbukaan kepemilikan media untuk mencegah dominasi politik-oligarki
- Dukungan kelembagaan dan pendanaan bagi lembaga independen pengawas jurnalisme
“Kemerdekaan pers adalah indikator utama keberlangsungan demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi hanya tinggal nama,” tegasnya.
Maka, untuk membantu mengurangi ketergantungan media pada iklan pemerintah yang berpotensi menimbulkan bias pemberitaan, ia mengatakan, perlu mengembangkan skema dana publik independen. "Skema ini akan mendukung jurnalisme berkualitas," cetusnya.
Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Laut, Universitas Bremen, Jerman ini mengutip Media exposure increases political engagement, Norris menunjukkan bahwa semakin tinggi paparan warga terhadap berita politik, semakin besar tingkat minat, pengetahuan, dan partisipasi mereka dalam proses politik.
• Information-rich citizens are more politically active: Individu dengan pendidikan tinggi dan akses informasi luas memiliki partisipasi politik yang lebih aktif.
• Digital and modern media expand political learning: Perkembangan media
digital mempercepat penyebaran informasi politik.
• Media enhances accountability and transparency: Media di masyarakat postindustri berperan dalam mengawasi elite dan kebijakan publik.
Indeks Kemerdekaan Pers yang diukur oleh Dewan Pers tahun 2024 turun menjadi 69,36 atau menurun 2,21 poin dari 2023 dan jauh di bawah capaian 2022 (77,88) sehingga menandakan kemunduran kebebasan pers. "Meskipun masih berstatus “cukup bebas”, tren penurunan beruntun," katanya.
Pers Adalah Pilar, Bukan Pelengkap
Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan, pers adalah pengawal utama arah pembangunan bangsa, terutama dalam menjaga ketahanan pangan dan membangun wawasan publik. Ia menegaskan bahwa pers bukan hanya penyampai berita, tetapi aktor utama dalam membentuk masa depan Indonesia.
Lima Kontribusi Kunci Pers Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam pernyataannya, Prof. Rokhmin merinci lima kontribusi utama pers dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045:
1. Mendorong partisipasi publik, terutama generasi muda, dengan membangun ruang dialog yang sehat tentang masa depan bangsa.
2. Mengawal isu strategis nasional seperti transformasi digital, ekonomi hijau, pemerataan pembangunan, dan kualitas SDM agar tetap menjadi prioritas negara.
3. Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, agar kebijakan pembangunan dapat dipahami dan dikritisi secara konstruktif.
4. Menyediakan informasi akurat dan berbasis data, agar publik dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
5. Mengungkap praktik penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakefektifan birokrasi yang menghambat pencapaian target pembangunan nasional.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ia menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga keterbukaan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas,” tegasnya.
Disinformasi, Musuh Dalam Selimut Demokrasi
Prof. Rokhmin juga menyoroti ancaman serius yang mengintai: disinformasi dan hoaks. Mengutip data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), tercatat 1.593 kasus hoaks dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Tempo, 2025). Tema hoaks mencakup politik, bisnis, kesehatan, bantuan, teknologi, kriminalitas, olahraga, hingga SARA.
“Disinformasi adalah musuh bangsa. Ia mengancam keutuhan nasional dan berpotensi mengguncang stabilitas sosial-politik,” tegasnya.
Dalam konteks ini, pers memiliki peran krusial sebagai benteng terakhir melawan disinformasi, dengan menyajikan informasi yang terverifikasi dan berbasis bukti.
Untuk memastikan pers mampu menjalankan perannya secara maksimal, Prof. Rokhmin Dahuri mengusulkan serangkaian kebijakan strategis:
- Memperkuat regulasi kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, termasuk revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP baru.
- Investasi dalam pelatihan jurnalisme data, investigatif, dan fact-checking, agar kualitas pemberitaan meningkat.
- Penguatan literasi digital nasional, agar publik mampu membedakan informasi benar dan salah.
- Transparansi kepemilikan media, untuk mencegah dominasi politik-oligarki yang mengancam independensi redaksi.
- Penguatan lembaga independen pengawas jurnalisme, dengan dukungan kelembagaan, pendanaan, dan kewenangan yang memadai.
- Skema dana publik independen, untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan mengurangi ketergantungan pada iklan pemerintah.
Indonesia Emas Butuh Demokrasi yang Sehat
Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, adil, dan makmur. Namun, tantangan tetap ada—mulai dari status pembangunan di daerah seperti Kabupaten dan Kota Cirebon, hingga dinamika global yang mempengaruhi perekonomian dan kehidupan bangsa.
Sebagai Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO, ia menyebut bahwa negara maju harus memiliki:
- Peta jalan pembangunan yang holistik dan berkesinambungan
- SDM unggul: kompeten, kreatif, beretos kerja tinggi, berakhlak mulia, dan beriman kuat
- Pendidikan berkelas dunia
- Pelayanan kesehatan yang stabil dan aman
- Sistem pemerintahan modern dengan kepemimpinan kuat
“Tanpa pers yang bebas dan berintegritas, semua visi itu akan rapuh. Pers bukan pelengkap demokrasi—ia adalah fondasinya,” tutupnya.

Komentar