Mantan Kabais Soroti Kerentanan Ombudsman, Desak Penguatan Figur Pemimpin Baru
ASKARA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI periode 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mengeluarkan kritik tajam terhadap kondisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Menurutnya, lembaga pengawas pelayanan publik itu tengah memasuki masa paling rentan sejak berdirinya, dengan kewenangan yang semakin tak efektif menembus kerasnya tembok birokrasi.
Ponto menilai fungsi pengawasan Ombudsman melemah signifikan. Alih-alih menjadi penjaga keadilan administratif, Ombudsman kerap terjebak sebagai lembaga yang hanya menerima laporan tanpa daya paksa. “Pengawasan Ombudsman kini tumpul di tingkat atas dan tak bertaji di bawah. Banyak temuan yang tidak mampu menembus resistensi birokrasi,” ujar Ponto dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2025).
Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Sosok Penggerak
Ia menegaskan bahwa memperkuat Ombudsman tidak cukup dilakukan dengan perubahan peraturan. Menurutnya, lembaga ini membutuhkan figur kuat yang memiliki karakter tangguh, integritas, serta kompetensi multidimensi untuk menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Isu digitalisasi layanan, potensi konflik kepentingan pejabat, hingga penolakan lembaga negara terhadap rekomendasi ORI membuat tantangan Ombudsman hari ini jauh lebih berat. Sosok yang memimpin harus menguasai hukum administrasi, investigasi, intelijen, dan berani mengambil sikap,” kata Ponto.
Tokoh Berkompetensi Lengkap Dianggap Layak
Dalam pemaparannya, Ponto menyebut hanya segelintir tokoh nasional yang mampu menjawab tantangan tersebut. Ia menyinggung salah satu kandidat dari unsur Kejaksaan yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam berbagai disiplin—mulai dari kemampuan intelijen, pemahaman hukum, hingga pengalaman dalam kebijakan publik dan audit investigatif.
Tokoh tersebut, lanjutnya, juga terbukti melindungi Aparatur Sipil Negara ketika menghadapi tindakan sewenang-wenang, terutama saat bertugas di Komisi ASN. “Itu tipe yang jarang kita temui hari ini,” ungkapnya.
Masalah Internal yang Perlu Dibongkar
Selain persoalan figur, Ponto menyoroti empat kelemahan internal Ombudsman yang membuat rekomendasinya kerap tidak diindahkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BUMN. Empat titik lemah tersebut meliputi:
- Kurangnya ketegasan kepemimpinan.
- Lemahnya kemampuan investigasi teknis.
- Ketidakhadiran perspektif intelijen dalam mendeteksi maladministrasi.
- Minimnya figur pemersatu yang dihormati lintas lembaga.
Ia menilai, pembaruan struktural hanya akan efektif jika dipimpin oleh sosok yang kuat secara moral dan piawai secara teknis.
Seruan Publik untuk Mengembalikan Kekuatan Ombudsman
Pengamat menilai kritik Ponto mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap menurunnya efektivitas Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Dengan berbagai bentuk maladministrasi yang semakin canggih, dibutuhkan pemimpin yang bukan hanya memahami sistem, tetapi mampu mengembalikan reputasi Ombudsman sebagai penjaga hak-hak warga negara.
Menurut Ponto, saat inilah momentum untuk memperbaiki lembaga tersebut sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

Komentar