Politisi PDI Perjuangan Tolak Usulan BPIP Jadi Kementerian
ASKARA- Usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi kementerian menuai penolakan dari kalangan DPR, terutama anggota dewan dari PDI Perjuangan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menilai tidak ada urgensi pemerintah mengubah BPIP menjadi kementerian.
"Iya dan sebaiknya tetap jadi badan," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). Menurutnya rencana itu itu tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat.
Sekadar diketahui panitia kerja (panja) DPR sebelumnya membahas RUU tentang BPIP. Anggota Panja RUU tentang BPIP, Benny K Harman, mengusulkan BPIP menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas.
Anggota Panja DPR telah mendiskusikan soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.
Andreas menilai BPIP sebaiknya tetap menjadi badan karena sejalan dengan ide dasar pembentukan UU BPIP. Sementara itu, kementerian berbeda dasar undang-undang.
"Karena ide dasar pembentukan UU adalah pembinaan Pancasila oleh sebuah badan yang namanya BPIP. Sementara kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara," katanya.
Baleg DPR diketahui membentuk panja penyusunan RUU tentang BPIP. Dalam draf yang dibahas DPR, juga muncul aturan calon warga negara Indonesia (WNI) nantinya akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila.(dry)

Komentar