Reformasi Polri di Ujung Tanduk Kepercayaan Publik
ASKARA - Ketika Mahfud MD menyebut adanya “main uang” dalam seleksi Kapolri dan rekrutmen anggota Polri, publik serentak tertegun. Kritik itu seperti menyalakan lampu di tengah ruang gelap: memperlihatkan sisi lembaga penegak hukum yang semestinya menjadi benteng keadilan, namun justru digerogoti oleh transaksi, titipan, dan hilangnya kepercayaan rakyat.
1. Guncangan di Jantung Lembaga Penegak Hukum
Di sebuah wawancara dengan akademisi Rhenald Kasali pada 6 November 2025, Mahfud MD berbicara tanpa tedeng aling-aling. Ia menyinggung praktik “main uang” dalam proses seleksi Kapolri yang disebutnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan politikus dan pejabat. “Saya perhatikan di DPR, terutama di Komisi III, itu main uang,” ucap Mahfud. (Suaramerdeka.com, 6 November 2025).
Pernyataan itu seperti bom waktu di tengah kelelahan publik terhadap banyaknya kasus yang menyeret aparat penegak hukum. Mahfud tidak sedang melempar isu kosong. Ia mengingatkan, rendahnya kepercayaan publik kepada Polri kini menjadi ancaman serius bagi legitimasi lembaga tersebut. Menurut hasil survei pada akhir 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya berkisar 52 persen terendah di antara lembaga penegak hukum lainnya. (Tempo.co, 12 Desember 2022).
2. Dugaan Transaksi Politik dalam Pengangkatan Kapolri
Mahfud menyoroti mekanisme pengangkatan Kapolri yang dinilainya rawan dijadikan ajang transaksi politik antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sistem yang mensyaratkan persetujuan DPR membuka ruang lobi, sogokan, dan barter kekuasaan. “Kalau begitu, Presiden tidak bisa independen, karena ada transaksi di baliknya,” tegasnya. (Indotren.com, 6 November 2025).
Dalam sistem ideal, pengangkatan Kapolri semestinya berbasis rekam jejak, integritas, dan prestasi. Namun, ketika proses itu diwarnai “uang pelicin” dan perjanjian politik, publik sulit mempercayai bahwa kepemimpinan kepolisian benar-benar berpihak pada hukum, bukan pada kekuasaan. Reformasi total, menurut Mahfud, harus dimulai dari puncak struktur agar nilai meritokrasi bisa menetes ke bawah.
3. Perekrutan Titipan dan Kuota Pejabat
Masalah tidak berhenti di pucuk pimpinan. Dalam pernyataannya yang dikutip dari iNews pada 7 November 2025, Mahfud mengungkap adanya praktik titipan dalam rekrutmen anggota Polri. “Dari seratus kuota penerimaan, rakyat hanya dapat sepuluh. Sisanya sudah dibagi ke pejabat,” katanya. (Bojonegoro.inews.id, 7 November 2025).
Ungkapan itu menyingkap problem lama yang terus membusuk: jalur khusus bagi anak pejabat, perwira, atau mereka yang mampu membayar. Ketika pintu masuk institusi penjaga hukum dibuka lewat uang dan koneksi, nilai-nilai profesionalisme pun runtuh sejak awal.
Fenomena ini bukan sekadar gosip. Laporan Ombudsman RI pada 2023 menyebutkan adanya potensi maladministrasi dalam proses rekrutmen di sejumlah Polda, termasuk pungutan liar berkedok “biaya pembinaan”. (CNNIndonesia.com, 10 Juli 2023).
4. Calo SIM dan Budaya Sogok yang Tak Hilang
“Bikin SIM saja masih ada calo, bahkan dari internal polisi,” tulis seorang warganet di media sosial, menanggapi pernyataan Mahfud. Keluhan semacam ini sudah lama menjadi cermin kecil dari budaya birokrasi yang belum bersih. Setiap warga yang terpaksa “membayar lebih” untuk mendapatkan layanan publik, sesungguhnya sedang menanggung beban dari sistem yang gagal menegakkan integritas.
Mahfud menegaskan, selama praktik semacam itu dianggap normal, Polri akan sulit berubah. Reformasi tidak bisa hanya berupa pidato atau kampanye etika, tapi harus berupa tindakan nyata: penindakan terhadap oknum, pembenahan sistem promosi, serta transparansi dalam setiap proses administrasi. (Mediajambinews.com, 7 November 2025).
5. Kepercayaan Publik yang Terus Menurun
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami pasang surut dalam beberapa tahun terakhir. Setelah kasus Ferdy Sambo pada 2022, banyak survei menunjukkan lonjakan skeptisisme publik terhadap kepolisian. Data dari Indikator Politik Indonesia pada awal 2023 mencatat, hanya 58,4 persen responden yang menyatakan masih percaya kepada Polri turun signifikan dibanding 71 persen pada 2021. (Kompas.com, 14 Februari 2023).
Rendahnya kepercayaan ini berpengaruh besar pada legitimasi moral Polri sebagai institusi penegak hukum. Di lapangan, banyak warga enggan melapor kasus kecil karena merasa percuma. “Kalau tidak bayar, urusan bisa lama,” begitu keluhan yang sering terdengar di masyarakat. Ketika aparat dipersepsikan tidak adil, maka hukum kehilangan wibawanya.
6. Seruan Reformasi dan Tanggung Jawab Pemerintah
Dalam berbagai kesempatan, Mahfud menegaskan bahwa reformasi Polri harus menjadi agenda nasional, bukan sekadar perbaikan internal. Ia mengingatkan bahwa akar masalah Polri tidak hanya di level personel, tetapi pada struktur dan budaya kekuasaan yang terlalu politis. “Presiden harus berani mengambil langkah besar, karena Polri adalah wajah negara di mata rakyat,” katanya. (Panjinasional.net, 6 November 2025).
Langkah yang diusulkan mencakup audit independen terhadap proses rekrutmen dan promosi jabatan, penegakan sanksi terhadap pelaku transaksi jabatan, serta pembukaan akses publik terhadap data internal seperti daftar calon taruna atau promosi perwira. Reformasi juga harus menyentuh perubahan mental dan sistem penghargaan agar tidak lagi memberi ruang bagi korupsi kecil yang membesar.
7. Analisis: Mengapa Reformasi Ini Mendesak?
Pertama, karena Polri adalah ujung tombak penegakan hukum. Bila aparat penegak hukum terkontaminasi oleh politik uang, maka seluruh sistem peradilan kehilangan maknanya. Kedua, budaya titipan dan sogok di tubuh kepolisian akan terus menular ke birokrasi publik lain. Ketiga, kepercayaan publik yang merosot bisa mengancam stabilitas sosial dan ketertiban, sebab rakyat kehilangan figur pelindung yang bisa diandalkan.
Di titik ini, reformasi Polri bukan hanya agenda kelembagaan, tapi juga agenda moral bangsa. Sebab di balik seragam cokelat, ada harapan jutaan rakyat agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tanpa keberanian menata ulang sistem, Polri hanya akan terus berjalan di tempat: menjadi aparat yang ditakuti, bukan dipercaya.
8. Jalan Panjang Menuju Institusi Bersih
Perubahan tidak akan terjadi dalam semalam. Polri membutuhkan kepemimpinan yang berani dan konsisten untuk menolak titipan, sekaligus menegakkan integritas dari dalam. Publik juga perlu dilibatkan dalam pengawasan agar proses rekrutmen, pelayanan, dan promosi jabatan dapat dipantau terbuka.
Sejumlah pakar menyarankan pembentukan Komisi Independen Reformasi Kepolisian di bawah presiden untuk mengawal transformasi kelembagaan ini. (Tempo.co, 5 Oktober 2025). Tanpa pengawasan eksternal yang kuat, reformasi hanya akan berhenti di ruang konferensi pers.
9. Refleksi: Kepolisian yang Kita Impikan
Kritik Mahfud MD sejatinya bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk menyadarkan. Ia mengingatkan bahwa ketika hukum diperjualbelikan, maka negara sedang bunuh diri perlahan. Reformasi Polri adalah panggilan nurani agar penegak hukum kembali ke khitahnya: melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan.
Publik menunggu tindakan nyata bukan janji, bukan pidato, dan bukan slogan. Sebab sebagaimana kata pepatah lama: “Kepercayaan itu dibangun dengan tetes demi tetes, tapi bisa hilang seketika.” Jika Polri gagal memulihkan kepercayaan publik hari ini, maka kelak, bukan hanya lembaga itu yang runtuh, tapi juga sendi keadilan negeri ini. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar