Waka MPR Optimis Perdagangan Karbon Bisa Perkuat Ekonomi Indonesia
ASKARA-Perdagangan karbon menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat sektor perdagangan sekaligus mencapai target penurunan emisi nasional di masa depan.
Tak itu saja, diprediksikan ekonomi karbon menyumbang pendapatan negara hingga US$5 miliar per tahun sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
ekonomi dariDemikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno pada diskusi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 bersama Asosiasi Karbon, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
"Indonesia memiliki ruang besar untuk membangun kegiatan di sektor perdagangan karbon sekaligus mengurangi target dalam penurunan emisi di masa depan," katanya.
Menurut Eddy yang politisi PAN inu, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan nilai ekonomi karbon. Mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga BUMN seperti Pertamina yang saat ini telah aktif melakukan perdagangan karbon.
“Kita ingin menciptakan pasar karbon yang berintegritas dan memiliki nilai tinggi serta berkualitas. Ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara di masa depan, sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” jelasnya.
Disisi lain, ujarnya implementasi Perpres 110/2025 memerlukan waktu dan penyesuaian agar berjalan maksimal. Namun, regulasi baru ini disebut sebagai “angin segar” bagi pelaku usaha karena membuka peluang aktivitas ekonomi karbon baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ditanya wartawan tentang potensi ekonomi dari sektor karbon, Eddy menjawab jika dikelola optimal, nilai transaksi karbon di Indonesia diperkirakan dapat mencapai hingga 5 juta dolar AS dan berkontribusi pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 0,7 hingga 1,2 persen.
Melihat potensi itu Eddy optimis target pertumbuhan ekonomi 8% akan dicapai dengan pengembangan ekonomi karbon ini.
"Tapi untuk mewujudkannya dibutuhkan kolaborasi dari pemangku kepentingan seperti pemerintah, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan pelaku usaha untuk membangun pasar karbon yang atraktif dan kompetitif," katanya. (dry)

Komentar