Rabu, 22 Juli 2026 | 03:06
NEWS

Eks Kepala BBKSDA Papua: Pembakaran Mahkota Cenderawasih Harusnya Tidak Terjadi

Eks Kepala BBKSDA Papua: Pembakaran Mahkota Cenderawasih Harusnya Tidak Terjadi
Ir. Benyamin G Saroy, Mantan Kepala Balai Besar Teluk Cenderawasih Manokwari, tahun 2012 -2020, Pemerhati Linkungan (Dok Winona)

ASKARA - Mantan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Teluk Cenderawasih, Manokwari, Ir. Benyamin G. Saroy, angkat bicara terkait viralnya pembakaran benda sitaan berupa mahkota burung cenderawasih yang menuai perhatian publik di Tanah Papua. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas cara penanganan benda sitaan yang dianggap mengandung nilai budaya tinggi bagi masyarakat adat Papua.

Benyamin, yang menjabat di BBKSDA Teluk Cenderawasih pada 2012–2020 dan sebelumnya pernah memimpin Balai Taman Nasional Wasur Merauke (2001–2004), menilai bahwa tindakan pemusnahan melalui pembakaran bukan satu-satunya cara yang tepat. “Penindakan terhadap perburuan, penangkapan, dan perdagangan ilegal memang perlu dilakukan, tetapi prosedurnya harus peka terhadap budaya setempat,” ujarnya kepada Askara, Jumat (24/10).

Menurutnya, metode pemusnahan seharusnya memperhatikan nilai-nilai adat yang melekat pada simbol-simbol budaya seperti mahkota burung cenderawasih. “Pembakaran tanpa konsultasi adat justru memperburuk luka budaya,” kata Benyamin, yang juga pernah menjabat Kepala BKSDA Jayapura (2004–2007), BKSDA DKI Jakarta (2007–2009), dan BKSDA Maluku (2009–2012).

Ia mengusulkan agar ke depan dilakukan dialog antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, serta LSM lingkungan untuk merumuskan SOP penyitaan yang sensitif terhadap budaya lokal. Protokol tersebut, kata Benyamin, harus mencakup inventarisasi formal, dokumentasi (foto dan video), pemberitahuan kepada tokoh adat, serta opsi penyimpanan aman atau museumisasi.

“Kalau pun pemusnahan dianggap perlu untuk kepentingan hukum, bisa dilakukan secara simbolik dengan menghadirkan tokoh adat, misalnya melalui pembakaran replika, bukan benda asli,” jelasnya. Ia menambahkan, solusi jangka panjang perlu difokuskan pada pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat agar tidak lagi bergantung pada perdagangan satwa dilindungi.

Benyamin juga mendorong organisasi konservasi seperti WWF dan lembaga lokal untuk memperkuat kampanye pencegahan perdagangan souvenir berbahan satwa dilindungi. “Harus ada transparansi dalam setiap proses penyitaan dan pemusnahan — mulai dari inventarisasi, dasar hukum, hingga alasan pemusnahan dipilih daripada museumisasi,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan empati terhadap simbol budaya Papua. “Burung cenderawasih bukan sekadar satwa dilindungi, tetapi juga lambang identitas dan kebanggaan orang asli Papua. Mari lindungi spesiesnya, hormati budayanya,” pungkas Benyamin Saroy, yang kini aktif sebagai pemerhati dan aktivis lingkungan setelah purna tugas sebagai rimbawan.

 

Komentar