Senin, 13 Juli 2026 | 05:52
NEWS

RATUSAN TRILIUN MENGENDAP DI BANK

Doli Kurnia Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama

Doli Kurnia Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, (dok KWP)

ASKARA-Ramai diberitakan adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang dilaporkan mengendap di perbankan.

Terkait persoalan itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai kondisi ini sangat miris apalagi dikaitkan dengan banyaknya kepala daerah yang belakangan mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan daerah.

“Sebab negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan." kata Doli dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan\', di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dia mengatakan kalau beberapa hari lalu, beberapa hari lalu pihaknya mendapat informasi dari Menteri Keuangan bahwa ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank.

.

Menurutnya situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih terdapat dana besar yang tidak termanfaatkan.

"Padahal sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," ujarnya lagi.

Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.

Pihaknya menilai, pengurangan tersebut justru berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer. Karena itu, Doli mengusulkan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.

“Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” katanya.

Doli juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk itu dia kembali mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.

“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” tegasnya. (dry)

Komentar