Aset Mewah Doni Salmanan Dilelang, Negara Kantongi Rp9,8 Miliar
ASKARA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil melelang barang rampasan negara milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan total nilai mencapai Rp9,8 miliar.
Lelang tersebut dilaksanakan oleh Tim BPA Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Barang rampasan yang dilelang merupakan hasil dari perkara penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) menggunakan aplikasi e-Auction di situs lelang.go.id, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
Sebelumnya, kegiatan Aanwijzing atau peninjauan objek lelang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.
Dari sepuluh kendaraan yang dilelang, beberapa di antaranya berhasil terjual dengan harga fantastis:
Lamborghini Huracan laku Rp4,75 miliar
Porsche 911 Carrera 4S laku Rp903 juta
BMW 840i Coupe M Tech laku Rp1,15 miliar
Kawasaki Ninja H2 laku Rp436 juta
Fortuner GR laku Rp410 juta
Total hasil penjualan mencapai Rp9.810.900.000, meningkat 6,5% atau sekitar Rp601 juta dari nilai limit keseluruhan objek. Hasil penjualan tersebut akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan negara.
Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto melalui Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat tim di lapangan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara.
“Lelang ini menjadi wujud nyata upaya Kejaksaan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari aset rampasan hasil tindak pidana,” ujar Emilwan.
Barang rampasan yang belum laku terjual dalam proses ini akan dijadwalkan untuk dilelang kembali dalam waktu dekat.

Komentar