Selasa, 21 Juli 2026 | 10:49
COMMUNITY

Universitas Moestopo Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Lingkungan Kampus

Universitas Moestopo Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Lingkungan Kampus
Diskusi yang berlangsung di Universitas Moestopo (Dok Moestopi)

ASKARA - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi di Kampus I, Rabu (15/10). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, beretika, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Ia menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban memilih diam, terutama dalam kasus kekerasan seksual.

“Semua pihak harus terlibat aktif, karena banyak kasus kekerasan di kampus yang tidak ditindaklanjuti secara jelas. Kami berharap mahasiswa memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan,” ujar Saifulloh. Ia menambahkan, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kegiatan ini turut menghadirkan Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X, yang memberikan pengarahan terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam paparannya, ia menyoroti peningkatan kasus kekerasan seksual di kampus yang mencapai 2.681 kasus pada tahun 2024 berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Himmatul Aliyah menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan Satgas PPKPT di seluruh perguruan tinggi sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang. “Kampus harus menjadi ruang aman, tempat tumbuhnya intelektualitas, bukan ketakutan. Pencegahan dan penanganan kekerasan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., menekankan pentingnya tata kelola yang kuat serta edukasi berkelanjutan bagi civitas akademika dalam mencegah kekerasan di perguruan tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah di aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id. Menutup kegiatan, Sekretaris Satgas PPKPT Universitas Moestopo, Citra Eka Putri, S.I.Kom., M.I.Kom., menegaskan bahwa universitas akan terus mengedukasi mahasiswa dan dosen untuk membangun budaya saling menghormati serta menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan bebas kekerasan.

 

 

Komentar