Senin, 13 Juli 2026 | 08:10
NEWS

WARGA PULAU PARI TOLAK REKLAMASI

Waka Komisi IV DPR Dukung Warga Pulau Pari dan Sebut Reklamasi Rusak Ekosistem Laut

Waka Komisi IV DPR  Dukung Warga Pulau Pari dan Sebut  Reklamasi Rusak Ekosistem Laut
Warga Pulau Pari saat demo di KKP. (dok)

ASKARA-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan, untuk mendukung industri pariwisata, proyek reklamasi itu lebih besar mudharat ketimbang manfaat.

Pasalnya, proyek reklamasi dinilai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, menyebabkan kerusakan nyata terhadap ekosistem perairan laut dan butuh waktu lama dan biaya besar untuk memperbaikinya.

“Hari ini, pariwisata minat khusus, masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai san banyak lagi lainnya,” kata Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Penilaian ini disampaikan Alex, mendukung aksi massa yang dilakukan ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10/2025) kemarin.

Pada saat demo, massa mendesak pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada pihak swasta, yang dinilai akan membuat ekosistem Pulau Pari jadi rusak berat.

Sekadar diketahui, Pulau Pari, salah satu “surga” kecil yang jadi destinasi wisata paling populer di Kepulauan Seribu. Seiring terbitnya PKKPRL oleh KKP itu, keasrian pulau terancam hilang lebih cepat, akibat proyek reklamasi oleh perusahaan swasta ditambah kombinasi krisis iklim dunia.

"Investasi memang diperlukan tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia yang disebut ulama kharismatik asal tanah Minang, Buya Hamka, bak sekeping sorga di bumi," katanya.

Atas persoalan tersebut, pihaknya meminta menteri KKP beserta jajaran, mencermati kembali salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.

Langkah itu dinilainya penting , mengingat data yang dirilis Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, Indonesia memiliki 17.380 pulau. Jumlah ini mencakup pulau-pulau yang sudah memiliki nama dan koordinat geografis.

“Jangan sampai gara-gara secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” tegas Alex. (dry)

Komentar