Senin, 13 Juli 2026 | 08:09
NEWS

PROGRAM TIGA JUTA RUMAH

Agar Tak Salah Sasaran, Komisi V DPR Dorong UU Perumahan Direvisi

Agar Tak Salah Sasaran, Komisi V DPR Dorong UU Perumahan Direvisi
Program tiga juta rumah (dok)

ASKARA-Komisi V DPR meminta kepada pemerintah untuk mempercepat dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Program 3 Juta Rumah wujud nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat” di Ruangan PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Kamis (9/10/2025).

Dia mengatakan program pemerintah tersebut bukan sekadar solusi atas backlog perumahan, melainkan j sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

“Kalau konsisten, target 9,6 juta rumah dalam satu periode pemerintahan sangat mungkin tercapai. Bahkan dengan tambahan 2–3 juta unit selama lima tahun, kita bisa menembus angka 12 juta rumah,” kata Huda.

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 26,6 juta warga yang tinggal di hunian tidak layak. Itu berarti, jelasnya pembangunan 3 juta rumah bukan hanya realistis, tapi juga mendesak.

"Ini peristiwa luar biasa yang harus kita dorong bersama,” tegasnya.

Pada bagian lain, pihaknya mengapresiasi penunjukan Presiden sebagai Ketua Satgas Perumahan oleh Presiden Prabowo, bahkan sebelum pembentukan Kementerian PKP.

Ditegas Huda, hal itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap sektor perumahan.Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi, kata Huda, bisa mencapai 1,7 hingga 2 persen.

Satu rumah melibatkan 14 tenaga kerja, dan jika program berjalan maksimal, bisa menyerap lebih dari 2 juta pekerja,” jelas dia.

Pihaknya juga mengkritisi kompleksitas pembiayaan dan akses masyarakat terhadap program ini. Ia meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih inklusif dan menyederhanakan proses pengadaan tanah, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Standarisasi dan spesifikasi teknis masih menjadi tantangan. Kita perlu konektor kebijakan yang bisa digunakan lintas sektor agar program ini tidak terhambat,” tambahnya.

Untuk itu, Huda mendesak agar Undang-Undang Perumahan segera direvisi untuk mengidentifikasi konsumen secara lebih akurat dan memastikan bahwa pembangunan rumah tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga mendekatkan masyarakat pada pusat-pusat kerja dan layanan publik. (dry)

Komentar