UU PARIWISATA DISAHKAN
Novita Hardini Berharap Bisa Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
ASKARA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mensahkan RUU Pariwisata menjafi Undang Undang.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyambut lahirnya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan.
Menurutnya, UU tersebut bukan sekadar produk hukum belaka, melainkan bentuk cinta bangsa Indonesia untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Kami bersyukur atas lahirnya UU Kepariwisataan ini. Ini bukan hanya aturan semata, tapi wujud komitmen kami agar pariwisata bisa menjadi instrumen penting pembangunan bangsa,” kata Novita dalam forum Dialektika Demokrasi bertema "UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar Pariwisata Nasonal" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Selain Novita, pembicara lainnya adalah Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.
Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menegaskan UU Kepariwisataan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto."Pariwisata bisa menjadi salah satu sektor utama untuk mencapai target tersebut, " katanya.
Lebih jauh, Novita juga menegaskan bahwa pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer ke daerah.
"Undang-undang tersebut menjadi instrumen yang membahagiakan bagi daerah. Pariwisata tak lagi hanya terpusat di kawasan ekonomi khusus, tapi bisa merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong agar ekosistem pariwisata melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat setempat.
Menurut Novita, pariwisata berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergotong royong, termasuk dalam menciptakan iklim investasi dan meningkatkan kualitas SDM.Pada bagian lain, ia menyoroti soal kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang selama ini terjadi. Dengan adanya UU baru ini, ia berharap kebocoran tersebut bisa diminimalisasi.
“Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata.
“Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” kata Novita. (dry)

Komentar