Senin, 13 Juli 2026 | 09:24
NEWS

Penguatan Kewenangan DPD Terus Disuarakan

Penguatan Kewenangan DPD Terus Disuarakan
Anggota DPD Dedi Iakandar Batubara (kanan). (dok KWP)

ASKARA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus memperjuangkan agar kewenangannya diperkuat sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Perlu penguatan kewenangan DPD dan sampai saat ini terus kami perjuangkan," kata anggota DPD dan sekaligus Badan Pengkajian MPR RI, Dedi Iakandar Batubara dalam acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta, Rabu (1/10/2025, bertepatan dengan peringatan HUT DPD ke-21.

Dedi menegaskan kalau DPD lahir sebagai produk amandemen UUD 1945,, namun kewenangannya dalam bidang legislasi masih sangat terbatas. Kewenangan DPD katanya hanya sebatas mengusulkan rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Realitas itu menurutnya menilai belum mencerminkan peran optimal DPD sebagai lembaga legislatif.

DPD ungkap Dedi sudah berulang kali mengusulkan agar kewenangan dan otoritasnya sebagai lembaga legislatif diperkuat. Puncaknya lewat perubahan kelima UUD 1945.

Penguatan DPD ujar Dedi, penting untuk mempertegas sistem presidensial yang saat ini dianggap terlalu kuat di tangan eksekutif.

"Kalau kewenangan legislasi yang menyangkut kepentingan daerah diberikan kepada DPD, hal itu akan memperkuat representasi dan partisipasi daerah dalam penyelenggaraan negara," tandasnya.

Apalagi aanggota DPD menurutnya mayoritas berasal dari daerah dan paham betul persoalan lokal. Dia sangat yakin kalau legislasi terkait daerah diserahkan kepada DPD, tentu hasilnya akan lebih tepat sasaran.

Selain mendorong amandemen, Dedi juga menawarkan dua langkah lain agar DPD tetap produktif di tengah keterbatasan. Pertama, memperkuat fungsi pengawasan, terutama terkait pelaksanaan undang-undang dan program pemerintah di daerah, seperti dana transfer.

Kedua, mengoptimalkan peran DPD melalui kolaborasi pengawasan bersama lembaga negara lainnya agar program yang diputuskan lewat APBN benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

"Fungsi pengawasan ini harus diperkuat karena itulah yang paling bisa dilakukan oleh anggota DPD saat ini. Kita ingin memastikan semua program pemerintah yang diputuskan lewat APBN benar-benar terlaksana di daerah,” ujarnya. (dry).

Komentar