Kebijakan Fiskal Tak Berpihak, Rakyat Miskin Tujuh Turunan
ASKARA- Meskipun Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun, namun masih terjadi kesenjangan sosial. Kesejahteraan hanya dinikmati para pejabat dan elit sedangkan rakyat kecil hidupnya semakin susah.
Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, saat tampil sebagai pembicara pada Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema "Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Yang kaya tujuh turunan, yang miskin tujuh turunan,” katanya.
Kondisi rakyat, menurutnya semakin parah. Hal itu dikarenakan kebijakan fiskal tidak berpihak kepada rakyat.
Dia mencontohkan pemangkasan transfer dana ke daerah yang berdampak langsung pada gaji tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Salah satu kebijakan yang menyengsarakan rakyat adalah kebijakan tersebut yangv berdampak kepada terganggu gaji pegawai paruh waktu dan PPPK. Mereka hanya hidup dengan Rp1,2 juta sebulan, dipotong lagi. Bupati jadi kewalahan karena transfer daerah dipangkas,” tegasnya.
Pada bagian lain, Pangi juga mengkritik kebijakan pajak yang cenderung menyasar kelompok menengah ke bawah.
Ironisnya, negara menurutnya lebih suka memburu pajak dari rakat kecil ketimbang menutup kebocoran di sektor tambang, migas, dan perkebunan.
“Negara ini seperti berburu di kebun binatang. Pajak tanah, kendaraan, rumah, digital, semua dikejar. Tapi sektor tambang dan migas yang bocor sampai 80 persen dibiarkan,” kata Pangi.
Dia amenambahkan, persoalan utama Indonesia bukan keterbatasan sumber daya, melainkan kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam. Hal itu, menurutnya, menjadikan pejabat dan oligarki semakin makmur, sementara rakyat semakin terpinggirkan.
Pihaknya juga menyoroti melemahnya representasi politik rakyat akibat dominasi oligarki. Undang-undang lebih sering menjadi titipan investor dibanding mewakili kepentingan rakyat.
Inilah yang membuat suara rakyat tersisih,” ujarnya.
Atas carut parut tersebut, Pangi mengingatkan pentingnya kembali pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Data menunjukkan 78 persen pendapatan rakyat Indonesia masih di bawah Rp700 ribu per bulan. Sementara, segelintir orang terkaya bisa menutupi kebutuhan ratusan juta rakyat. Kesenjangan ini makin dalam,” katanya. (dry)

Komentar