Senin, 13 Juli 2026 | 10:33
NEWS

Sidang Paripurna DPR Setujui Anggota Dewan Komisioner LPS

Sidang Paripurna DPR Setujui  Anggota Dewan Komisioner LPS
Logo Lembaga Penjamin Simpanan. (dok)

ASKARA-Rapat paripurna DPR RI menyetujui Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terdiri dari satu Ketua Dewan Komisioner dan Wakil Ketua serta dua Anggota Dewan Komisioner.

Mereka sebelumnya lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR.

Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon Anggota Dewan Komisioner LPS. Dia mengatakan Komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap calon Anggota Dewan Komisioner.

Setelah Misbakhun melaporkan hasil tersebut, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

“Apakah Laporan Komisi XI atas uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota dewan komisioner LPS dapat disetujui?” Tanya puan. Bak koor, para peserta menjawab serempak "setuju".

Sebelumnya, Komisi XI DPR memilih Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Anggito dipilih sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa setelah melaksanakan fit and proper test.

“Fit and propertest dilakukan sebanyak dua kali di Komisi XI DPR RI, dengan demikian sekiranya kami memohon agar Rapat Paripurna DPR RI memberikan persetujuan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Misbakhun.

Berikut ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner LPS yang pilihan Komisi XI DPR: Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution. Sedangkan anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi, anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba. (dry)

Komentar