Minggu, 07 Juni 2026 | 22:21
NEWS

Dana Baitul Mal Aceh Tengah Berpotensi Silpa Rp20 Miliar, Komisioner Diminta Bertindak

Dana Baitul Mal Aceh Tengah Berpotensi Silpa Rp20 Miliar, Komisioner Diminta Bertindak
Contoh laporan Dana Baitul Mal Aceh Tengah (Dok DBM)

ASKARA - Direktur Linge Antara Institute, Zam Zam Mubarak, menyoroti potensi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Dana Baitul Mal Aceh Tengah yang diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan di tengah situasi darurat ekonomi daerah.

Menurut Zam Zam, Aceh Tengah saat ini menghadapi inflasi sebesar 5,20 persen, tertinggi di Aceh. Kondisi tersebut memperlihatkan angka kemiskinan meningkat tajam. “Baitul Mal sebagai pengelola dana umat sudah saatnya punya terobosan, salah satunya dengan menginisiasi Lembaga Keuangan Syariah. Artinya, dana umat digerakkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus transparan dalam mengelola dana Baitul Mal yang terhimpun dalam kas daerah. Besarnya Silpa dinilai sebagai indikasi buruknya tata kelola atau penggunaan aturan yang sudah kadaluarsa. “Komisioner jangan tidur. Mereka harus punya terobosan, dan kepala daerah perlu melakukan audit menyeluruh. Ada dugaan pengelolaan Baitul Mal tidak sesuai prinsip syariah,” katanya.

Zam Zam juga mengingatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal tidak tergerus, mengingat beberapa tahun terakhir lembaga tersebut sempat tersandung kasus hukum. Ia mendorong komisioner untuk segera menggagas Lembaga Keuangan Syariah non bank, apalagi izin operasional BPRS Gayo sudah dicabut.

“Komisioner dan pemerintah daerah harus segera memberi stimulus ekonomi Aceh Tengah dengan mendirikan Lembaga Keuangan Syariah non bank. Lembaga ini penting untuk menekan praktik rentenir yang masih menggurita, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi daerah yang kini tertinggi di Aceh,” tegasnya.

 

Komentar