Senin, 13 Juli 2026 | 11:37
NEWS

RUU PPRT

Sugiat: Kelewatan 20 Tahun RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan Jadi UU

Sugiat: Kelewatan 20 Tahun RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan Jadi UU
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso (dok KWP)

ASKARA-Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah 20 tahun diselesaikan alias sudah matang tapi tak kunjung disahkan menjadi UU.

Mandeknya pengesahan RUU tersebut juga dipertanyakan internal DPR. Bahkan tindakan tersebut dinilai sudah kelewatan.

Adalah Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, yang dengan lantang mempertanyakan terkatung-katungnya RUU PPRT untuk disahkan menjadi UU.

"Dikaitkan dengan perspektif HAM. Ini sudah kelewatan sekali. UU PPRT tak tuntas-tuntas juga," katanya Sugiat Santoso pada Forum Legislasi dengan tema UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Selasa (16/9/2025). Selain Sugiat, pembicara lainnya Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa dan Wakil Ketua Komnas HAM, Putu Elvina.

Menurut Sugiat, DPR dan Komnas HAM serta media massa harus satu perspektif bahwa RUU PPRT harus secepatnya disahkan menjadi UU.

"Sudah saatnya kita memenangkan pertarungan pada akhir tahun ini. Harus dimenangkan," kata Sugiat.

Keberadaan UU PPRT ujarnya lagi berkaitan hajat hidup masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Berdasarkab data kuantitatif ada 5 juta warga Indonesia yang bekerja dibidang non formil yang 24 jam bekerja. Mereka, kata Sugiat, adalah tulang punggung keluarga. Namun mereka ujarnya lagi tidak mendapat jaminan perlindungan hukum.

"Saya juga heran. Sudah saya tanya keteman- teman tapi tidak ada jawaban yang gamblang. Paadahal ini terkait dengan hajat hidup 5 juta rakyat Indonesia yang yang saya yakin yang percaya bagian dari tulang punggung keluarganya," tegas Sugiat.

Dia mengatakan sebenarnya RUU tersebut sudah lengkap alias sudah matang dan tingg diketok palu untuk disahkan. Makanya pihaknya berharap seluruh elemen civil society untuk mendorong agar RUU PPRT segera disahkan.

"Kepentingan rakyat harus kita menangkan," tegasnya. (dry)

Komentar