Senin, 13 Juli 2026 | 12:37
NEWS

EVALUASI OTONOMI DAERAh

BRIN Sebut Otda Kian Terpinggirkan, Sentralisasi Kekuasaan Makin Menguat

BRIN Sebut Otda Kian Terpinggirkan, Sentralisasi Kekuasaan Makin Menguat
Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro (dok)

ASKARA-Dari hasil evaluasi pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda), terjadi trend pelemahan serius terhadap desentralisasi.

Demikian penilaian peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro berbicara dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema "Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Selain Siti Zuhro pembicara lainnya Anggota Badan Pengkajian MPR, Firman Subagyo dan anggota DPD, Deddy Iskandar Batubara.

Menurut Siti Zuhro, dua dekade setelah reformasi menjanjikan otonomi daerah, arah politik Indonesia kembali bergerak ke pusat. Kewenangan daerah yang dulu dijanjikan luas kini dilucuti, digantikan kontrol ketat pemerintah pusat melalui regulasi baru.

"Terjadi tren ini pelemahan serius desentralisasi," katanya.

Pihaknya mencontohkan kehadiran Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bukti bagaimana kewenangan strategis daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga tata kelola ekonomi, ditarik kembali ke Jakarta.

“Ironis, selera rezim menentukan nasib otonomi. Ketika pemerintah ingin seragam, daerah kehilangan ruang berkreasi. Itu berbahaya bagi demokrasi,” ujar Siti Zuhro.

Dia merefleksikan perjalanan reformasi 1998 melahirkan pasal baru dalam konstitusi yang memberi otonomi luas bagi daerah, kecuali untuk enam urusan absolut yang diatur pemerintah pusat. Namun sayangnya, menurutnya, janji itu tidak pernah sepenuhnya ditepati.

Selama dua dekade terakhir, praktik pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah, ujarnya nyaris tidak berjalan. Indikatornya jelas lebih dari 430 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau pengawasan efektif, tidak mungkin angka OTT kepala daerah setinggi itu. Kelemahan mendasar negara ini ada di pengawasan,” tegasnya.

Relasi pusat-daerah dalam sejarah Indonesia, dia menambahkan, memang selalu bergejolak. Dari demokrasi terpimpin di era Sukarno, sentralisasi Orde Baru di bawah Soeharto, hingga euforia otonomi pascareformasi. Kini, arah kembali berbalik ke sentralisasi gaya baru.

Siti Zuhro memperingatkan pola seragam ala pusat berisiko mengabaikan keragaman. Kabupaten maju, sedang, dan tertinggal dipaksa mengikuti resep yang sama.

NKRI menurutnya unik dengan 415 kabupaten dan puluhan provinsi. Kebijakan seragam justru kontraproduktif. Daerah maju tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah 3T,” katanya.

Dia menegaskan Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan “karpet merah” bagi sentralisasi. Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik, diperkirakan akan melanjutkan pola tersebut.

“Kewenangan daerah ditarik, kabinet diperbesar, anggaran daerah dipangkas. Itu bukan kebetulan. Itu pilihan politik,” tegasnya.

Siti Zuhro menekankan, tanpa pemetaan menyeluruh terhadap daerah, kebijakan pusat berisiko salah sasaran. Ia mencontohkan Jakarta yang tetap mendapat alokasi jumbo, sementara daerah perbatasan tertinggal.

"Ini pekerjaan rumah bagi pemerintah baru. Tanpa koreksi, otonomi daerah hanya akan jadi jargon kosong,” ujarnya. (dry)

Komentar