Selasa, 21 Juli 2026 | 19:39
NEWS

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Gojek Janjikan Santunan

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Gojek Janjikan Santunan
Demo DPR memakan korban, driver Ojol tewas terlindas mobil rantis Brimob, Kamis (28/8/2025). (screenshoot)

ASKARA - Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan (20), driver ojek online (ojol) Gojek, usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang duka dan kemarahan publik.

PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) memastikan bahwa Affan merupakan mitra driver Gojek. Perusahaan berjanji memberikan pendampingan penuh serta santunan kepada keluarga korban.

“Berdasarkan hasil verifikasi internal, korban adalah driver kami. Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada pihak keluarga maupun rekan-rekan driver yang turut merasakan kehilangan,” ujar Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GOTO, di RSCM Jakarta, Kamis (28/8).

Selain memberikan santunan, Gojek juga membantu fasilitasi ambulans, visum, dan koordinasi medis. Ade mengimbau mitra Gojek tetap menjaga ketertiban agar situasi tetap kondusif.

Kapolri Turun Tangan, 7 Anggota Brimob Diamankan

Insiden tragis itu mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bahkan mendatangi RSCM pada Jumat (29/8) dini hari untuk menemui keluarga korban.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya sangat menyesali insiden ini, dan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sudah memerintahkan jajaran untuk mengambil langkah penanganan segera,” kata Sigit.

Ia menegaskan telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya dan Divisi Propam untuk menangani kasus ini. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan dan diperiksa terkait insiden tersebut. Mereka terdiri dari perwira hingga bintara, masing-masing Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

“Proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya dengan melibatkan pihak eksternal. Kami menjamin penanganan secara profesional dan transparan,” ujar Abdul Karim.

Kematian Affan Kurniawan menambah panjang daftar korban sipil dalam dinamika aksi massa di sekitar DPR. Publik mendesak agar kasus ini ditangani serius dan tidak berhenti pada permintaan maaf semata.

Pihak keluarga korban kini masih berduka di RSCM, sementara Gojek dan Polri berjanji terus memberikan informasi resmi mengenai perkembangan kasus.

Komentar