Rabu, 17 Juni 2026 | 21:51
Editorial

Delegitimasi Diam-Diam dari Jalanan Panas

Delegitimasi Diam-Diam dari Jalanan Panas
Ilustrasi

ASKARA - Gelombang protes menolak tunjangan DPR yang fantastis hanyalah permulaan. Di balik teriakan mahasiswa dan rakyat, ada gelombang delegitimasi yang terus tumbuh: sinisme terhadap rezim yang semakin gemar pencitraan, namun kering dari bukti nyata. Obsesi pada citra dan narasi semu mulai berhadapan dengan realitas rakyat yang muak.

Demo menolak tunjangan fantastis DPR memunculkan ironi yang menampar akal sehat. Publik menjerit dengan harga beras yang meroket, sementara wakil rakyat justru sibuk mengurus jatah rumah dan tunjangan harian. Ray Rangkuti, pengamat politik, bahkan menyebut aksi mahasiswa sebagai indikator nyata bahwa publik sudah kehilangan kesabaran terhadap mental feodal anggota DPR (Kompas TV, 25 Agustus 2025).

Tanggapan elite politik pun tak kalah sinis. Puan Maharani menyatakan bahwa demo soal tunjangan rumah anggota DPR adalah bagian dari dinamika demokrasi. Pernyataan ini terdengar diplomatis, namun di telinga rakyat lebih menyerupai kamuflase dari privilese yang enggan dilepas. Di saat mahasiswa menolak, para politisi masih lihai menutup telinga dengan alasan "proses politik" (Kontan, 25 Agustus 2025).

Kemarahan publik tak bisa dilepaskan dari kesan rezim yang makin defensif terhadap kritik. Amnesty International Indonesia menegaskan, presiden sebaiknya berhenti menyebarkan disinformasi terkait gerakan masyarakat sipil. Upaya untuk mendelegitimasi gerakan rakyat hanya akan mempercepat delegitimasi rezim itu sendiri. Karena dalam sejarah politik, menutup telinga dari kritik biasanya berujung pada runtuhnya kepercayaan (Amnesty International Indonesia, 7 Juli 2025).

Lucunya, narasi kriminalisasi langsung digulirkan. Sebanyak 351 orang ditangkap saat demo di DPR, dan media segera menyoroti tujuh orang di antaranya yang positif narkoba. Seakan-akan, ratusan orang yang lain hanyalah pelengkap berita, padahal mereka adalah wajah kemarahan sosial. Ini teknik lama: delegitimasi gerakan rakyat dengan stigma kriminal (Kompas.com, 25 Agustus 2025).

Namun mahasiswa tidak tinggal diam. Di Makassar, mahasiswa Universitas Muhammadiyah menolak kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp3 juta per hari. Aksi mereka membuktikan bahwa isu ini bukan sekadar kelakar politik Jakarta, melainkan sudah menjalar ke daerah-daerah. Tunjangan DPR kini menjadi simbol ketidakadilan struktural yang dipelihara dengan narasi kesejahteraan semu (Tribun-Timur.com, 24 Agustus 2025).

Ledakan protes bahkan meluas ke berbagai wilayah Indonesia. Gelombang demo anti-tunjangan DPR tersebar bak api dalam sekam. Youtube dipenuhi video aksi dari berbagai kota, menandakan ada satu bahasa yang sama di seluruh Nusantara: rasa muak. Yang lucu, ketika rakyat bersatu dalam satu kata "tolak," para elit sibuk mencari narasi untuk tetap bertahan dalam zona nyaman (YouTube, 25 Agustus 2025).

Fenomena ini sejatinya bukan sekadar soal angka tunjangan. Ia adalah simbol kegagalan rezim menjaga jarak dengan nafsu berkuasa. Rezim "asmon" yang gandrung pencitraan tapi miskin substansi mulai dipandang sebagai mesin halusinasi politik. Obsesi membangun citra seakan melupakan kenyataan di bawah: rakyat yang dicekik inflasi, mahasiswa yang kehilangan ruang kuliah murah, dan petani yang meratap karena harga pupuk melangit.

Delegitimasi bukanlah kejutan yang datang tiba-tiba. Ia tumbuh pelan, diam-diam, namun pasti. Dimulai dari ruang kelas kampus, warung kopi, timeline media sosial, hingga akhirnya meledak di depan gedung DPR. Setiap kali elite membantah kritik dengan alasan "demokrasi," publik justru semakin yakin bahwa demokrasi hanya dipakai sebagai tameng, bukan prinsip hidup bernegara.

Ketika aparat sibuk menangkapi demonstran, rakyat belajar satu hal penting: rezim tidak pernah benar-benar berniat mendengarkan. Dan setiap upaya membungkam, hanya menambah alasan bagi publik untuk bersuara lebih keras. Rezim boleh bermain dalam ruang pencitraan, namun di jalanan, realitas lebih bising daripada narasi televisi.

Pertanyaannya kini sederhana: sampai kapan rezim bisa menutup telinga dengan kapas pencitraan? Karena sejarah Indonesia selalu mengajarkan, sekali rakyat merasa muak, yang runtuh bukan hanya angka tunjangan, melainkan legitimasi kekuasaan itu sendiri. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar