Rabu, 22 Juli 2026 | 03:47
NEWS

Kutai Timur Bergejolak! GRPK Desak KPK & Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Politisasi Proyek Air

Kutai Timur Bergejolak! GRPK Desak KPK & Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Politisasi Proyek Air
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi (kiri) dan Booster Station PDAM di Jalan Pendidikan, Sangatta, yang mangkrak. (dok.askara)

ASKARA – Kisruh dalam tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur (Kutim) kian memanas. Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi, yang menjabat sebagai Ketua TAPD dituding jarang hadir dalam rapat-rapat penting. Kondisi ini disebut membuka ruang rebutan kepentingan di internal TAPD.

"Sekarang sekda bebas ke mana-mana absen dititipkan ke staf, tidak dipermasalahkan bupati," kata seorang pejabat Pemkab Kutim yang enggan disebut namanya, Senin, 18 Agustus 2025. "Akibatnya, kini diindikasikan marak titip absen baik pejabat maupun staf di lingkungan Pemkab Kutim," tambahnya. 

Menurut aturan, Sekda sebagai Ketua TAPD memegang peran kunci dalam mengoordinasikan rancangan APBD. Ketidakhadirannya membuat rapat-rapat strategis berjalan tanpa arahan jelas. “Akibatnya, tarik-menarik kepentingan makin terbuka. Masing-masing pihak ingin dominan,” ujar seorang anggota TAPD lainnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kutim juga mengkritisi absensi Sekda. Mereka mempertanyakan konsistensi pejabat tertinggi ASN itu dalam mengawal penyusunan APBD. “Kalau Sekda sering bolos, siapa yang menjamin proses anggaran berjalan transparan?” kata seorang legislator Kutim.

Lebih jauh, isu yang beredar di Bukit Pelangi, pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, beragam: mulai dari proyek air bersih Rp60 miliar yang disebut-sebut sarat kepentingan politik, booster PDAM yang sudah lebih dari satu dekade tak berfungsi, hingga absensi Sekretaris Daerah Rizali Hadi yang jarang terlihat dalam rapat-rapat penting.

Temuan BPK dan Absensi Sekda

Sorotan publik tak muncul tiba-tiba. Awalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dari total kerugian daerah sekitar Rp30,5 miliar, baru Rp11,2 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas. Sisanya, Rp19 miliar lebih, masih menggantung. Padahal tenggat yang diberikan BPK sudah lewat sejak April lalu.

“Situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen OPD menindaklanjuti temuan BPK, bahkan bisa membuka ruang pembiaran sistemik,” kata Burhanuddin AR, Ketua Gerakan Rakyat Pemberantasan Korupsi (GRPK), kepada wartawan, 18 Agustus 2025.

Ketika BPK mendesak pengembalian kerugian, DPRD justru sibuk mempertanyakan absensi Sekda Rizali Hadi. Sebagai Ketua TAPD, Rizali mestinya duduk di garis depan pembahasan APBD bersama legislatif. Namun, dalam sejumlah rapat strategis, ia absen dan hanya mengirim staf teknis.

“Kalau rapat penting hanya diwakili staf, siapa yang ambil keputusan strategis?” ujar Asti Mazar, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim.

Rizali berdalih dirinya sering ditugaskan bupati ke luar kota. “Saya tetap bekerja secara administratif di mana saja,” katanya santai. Namun, bagi aktivis antikorupsi, alasan itu tak bisa diterima. “Sekda terlalu sering meninggalkan daerah. Ini sudah masuk ranah pelanggaran disiplin ASN,” ujar Burhanuddin.

SPAM: Proyek Air, Proyek Politik

Ketika publik menunggu jawaban soal APBD, muncul kasus proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp60,5 miliar. SPAM ini berlokasi di Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, dan Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen.

Di Bumi Rapak, proyek Rp47,5 miliar diklaim akan melayani hampir 1.300 rumah. Namun, seorang kontraktor yang ikut tender menyebut proyek itu lebih mirip “balas budi politik” Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada kelompok pendukungnya. “Tender formalitas, pemenang sudah diarahkan,” kata seorang kontraktor.

Di Telen, masalahnya lain. Lokasi SPAM Rp13 miliar dipilih di daerah langganan banjir. Ketua Komisi C DPRD, Ardiansyah, menilai lokasi itu kesalahan fatal. “Tanpa kajian teknis, fasilitas bisa jadi mubazir,” katanya.

Dugaan makin kencang karena pemenang tender disebut terkait tim sukses salah satu kandidat bupati. “Air bersih adalah hak rakyat. Kalau dijadikan alat kampanye terselubung, itu pengkhianatan,” kata Burhanuddin.

Booster Mangkrak

Proyek air bukan hanya soal SPAM. Di Jalan Pendidikan, Sangatta, berdiri bangunan tua: Booster Station PDAM. Dibangun sekitar 2010, fasilitas pendorong air itu tak pernah berfungsi. Dua kepala daerah berganti, booster tetap mangkrak. Kini, ketika publik menyoroti SPAM baru, ingatan kembali ke proyek lama yang bernasib sama.

“Tidak ada penjelasan dan tidak ada pertanggungjawaban,” kata Burhanuddin.

Kegaduhan bertambah setelah muncul laporan soal pemangkasan APBD 2025. Dari rancangan Rp8,4 triliun, tinggal sekitar Rp6 triliun dalam dokumen resmi. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kutim, Marhadin, disebut sebagai operator pemangkasan.

Beberapa OPD mengeluh. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, misalnya, dari pagu Rp910 miliar hanya menerima Rp458 miliar. Dinas PUPR dari Rp1,47 triliun menyusut menjadi Rp992 miliar. “Pemangkasan ini tidak pernah dibahas di TAPD atau Banggar DPRD,” kata seorang anggota dewan.

Utang Politik dan APBD

Di balik itu, beredar desas-desus bahwa Bupati Ardiansyah punya “utang politik” kepada seorang investor besar yang membiayai kampanye pilkada lalu. Kini, utang itu disebut-sebut dilunasi lewat proyek dan APBD.

“Kalau benar APBD dipakai melunasi utang politik, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan terhadap rakyat,” ujar Burhanuddin.

Hingga kini, Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Sekda Rizali Hadi belum memberi penjelasan resmi. Padahal, isu kian liar, dari absensi sekda hingga proyek SPAM yang diduga sarat kepentingan politik.

Burhanuddin menegaskan, negara tak boleh kalah dengan praktik politik transaksional. “APBD bukan dana pribadi. Ini amanah rakyat. Kita butuh pemerintahan yang bersih, bukan yang tiap tahun hanya menyisakan temuan dan alasan,” katanya.

Itu sebabnya, ia berharap KPK, Kejagung, Kemendagri, dan Kapolri ikut menginvestigasi isu proyek SPAM, booster, serta absensi Sekda. "Ini karena merupakan pelanggaran disiplin ASN dan terindikasi ada dugaan korupsi," ujarnya.

Kutim memang bukan satu-satunya daerah dengan masalah akuntabilitas. Namun, kasus di sana bisa menjadi barometer komitmen negara menegakkan integritas di level lokal. “Kalau dibiarkan, publik hanya akan percaya bahwa utang politik lebih kuat daripada amanah rakyat,” ujar Burhanuddin.

Komentar