ANGGARAN PENDIDIKAN
Fraksi Golkar MPR Pesimis Indonesia Bisa Wujudkan Indonesia Emas 2045
ASKARA-Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar Sarasehan Nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Enas 2-045” di aula Pustaka Loka, gedung Nusantara IV MPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Sarasehan diikuti dari unsur pelajar, mahasiswa, tenaga pendidikan dari tingkat SLTA hingga perguruan tinggi. Anggaran pendidikan 20 persen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara disorot.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng dalam kata sambutannya mengingatkan, pendidikan adalah jantung dari peradaban sebuah bangsa. Sejarah, ujarnya telah membuktikan tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasional. Pendidikan, kata Mekeng, tidak hanya sebagai alat mencetak tenaga kerja, tetapi sebagai proses memanusiakan manusia dalam membentuk karakter, mengasah daya nalar dan menumbuhkan kepekaan sosial .
“Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara , itu tertuang di dalam pembukaan undang-undang dasar 45 yaitu negara harus mencerdaskan kehidupan berbangsa dan negara,” tegas Mekeng .
Dalam kesempatan itu dia melontarkan tiga pertanyaan mendasar. Pertama, apakah sistem pendidikan hari ini sudah adil dan merata? Kedua, apakah setiap anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah mendapatkan hak yang sama untuk bermimpi dan belajar? Sedangkan ketiga, apakah anggaran pendidikan yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak bangsa dan tantangan zaman?
Mekeng pun kemudian menyampaikan fakta yang ditemui di dapilnya di NTT saat melakukan kegiatan sosialisasi empat pilar. MPR Ironisnya, dari sosialisasi tersebut selalu mencuat problema pendidikan yang disampaikan masyarakat setempat.
“Di sana kondisi pendidikan sangat menyedihlan. Minim sarana dan prasarana, termasuk guru.,” ujarnya.
Bahkan lanjutnya, pada Selasa kemarin, masih di NTT, dia mendapat informasi masih ada guru honorer yang hanya dibayar Rp 250.000 per bulan. Mirisnya lagi ada yang belum dibayar honorer selama 9 bulan. Hal yang sama juga di daerah-daerah lain, sekolah-sekolah tidak layak, bahkan ada sekolah yang muridnya 500 orang yang dia temui tidak mempunyai toilet.
“Temuan saya ini adalah potret pendidikan kita. Padahal anggaran pendidikan untuk tahun 2025 sebesar Rp 724 triliun, Lah dipakai kemana saja ?,” tanya Mekeng.
Untuk mengetahui itu dia kemudian melakukan searching anggaran untuk pendidikan dasar menengah dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun digunakan untuk 64 juta siswa. Anggaran kedinasan untuk 13000 orang menggunakan Rp 104 triliun.
“Apa ini adil 64 juta orang hanya dikasih 91,4 triliun, 13000 orang anggaran kedinasan?” Ditambahkan, hal ini bisa dilihat dara di Kemendiknas Rp 33 triliun, totalnya Rp 91,2 anggaran kedinasan. Rp 104,5 triliun itu cuma 13.000 orang program strategis PIP riset infrastruktur sekolah dan lain-lain Rp 100,5 triliun. masih ada kurang lebih Rp 300 triliun . Saya cari ke mana nih Rp 300 triliun, ternyata dipakai untuk transfer daerah dan alokasi umum serta dana alokasi khusus.. Itu semua tidak masuk dalam ranah pendidikan," kata Mekeng.
Melihat realita itu membuat hati Mekeng gelisah. Nah, saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, dia pun mengangkat masalah tersebut. Dia mengatakan dalam konstitusi anggaran pendidikan disepakati sebesar 20 persen.
“Di konstitusi kita ada angka 20 persen untuk pendidikan. Namun pada kenyataannya anggaran pendidikan sebesar itu juga dipakai untuk anggaran kedinasan. Padahal anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2022 ,” jelasnya.
Melihat kenyataan itu, Mekeng pesimis Indonesia mampu mewujudkan mimpi untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045. Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia paling bawah.
“Jadi kalau kita tidak mengambil langkah tidak kita publikasikan ya, kita akan melihat potret pendidikan kita semakin hari semakin menurun, padahal semestinya tidak karena 20% itu, di dalam kita punya konstitusi itu dari APBN dan APBD sementara sekarang APBD banyak daerah tidak mengalokasikan 20% itu,” ujarnya. (dry)

Komentar