Rabu, 22 Juli 2026 | 01:25
NEWS

Diskominfo Kabupaten Semarang Raih ISO Keamanan Data

Diskominfo Kabupaten Semarang Raih ISO Keamanan Data
Penyerahan ISO Keamanan Data kepada Diskominfo Kabupaten Semarang (ist)

ASKARA - Diskominfo Kabupaten Semarang meneguhkan langkah besar dalam pengelolaan keamanan informasi publik. Melalui serangkaian audit independen, instansi ini berhasil meraih sertifikat ISO 27001:2022.

Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) yang diterapkan sudah sesuai standar global dan layak diandalkan sebagai pelindung utama data digital pelayanan publik.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang menerima pengakuan bergengsi di bidang pengelolaan informasi setelah resmi meraih sertifikat ISO 27001:2022.

Sertifikat diserahkan oleh Konsultan PT Mitra Berdaya Optima, Herawan Saputro, kepada Wakil Bupati Hj Nur Arifah yang hadir mewakili Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, dalam seremoni yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati, Rabu (30/7/2025) siang.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup, Bupati Semarang menegaskan bahwa keamanan data dan informasi menjadi hal yang mutlak di tengah kemajuan teknologi saat ini.

Ia mengingatkan, percepatan digitalisasi tak bisa dilepaskan dari potensi ancaman kejahatan siber yang kian kompleks dan berisiko menghambat laju pembangunan daerah.

“Maka dari itu, diperlukan kolaborasi yang kuat dengan lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), agar sistem keamanan data terus diperkuat dan dikembangkan,” tegasnya.

Sertifikasi ISO ini tidak diperoleh secara instan, tetapi melalui proses penilaian ketat oleh lembaga independen berstandar internasional. Konsultan Herawan Saputro menjelaskan, ISO 27001:2022 merupakan bukti kredibilitas Diskominfo dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang solid, transparan, dan andal.

“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa tata kelola keamanan informasi Diskominfo dapat dipercaya dan layak menjadi rujukan dalam pelayanan publik digital,” kata Herawan dalam sambutannya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, menjelaskan bahwa capaian ini sekaligus menjadi penanda bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang mereka jalankan telah teruji dan siap diintegrasikan ke dalam seluruh perangkat daerah.

“Kami juga telah membentuk tim tanggap bencana siber. Tim ini siap siaga menangani gangguan atau insiden digital yang bisa mengganggu sistem informasi milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Tidak hanya seremoni penyerahan sertifikat, dalam kesempatan tersebut juga digelar sarasehan keamanan informasi. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya perlindungan data.

Acara itu pun dirangkaikan dengan peluncuran website cerdas PPID, sebuah inovasi layanan daring berbasis keterbukaan informasi publik. Melalui platform ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi dari pemerintah secara cepat, transparan, dan tetap menjaga prinsip keamanan data.

Dengan keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022, Diskominfo Kabupaten Semarang tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap transformasi digital, tetapi juga menegaskan bahwa perlindungan informasi merupakan fondasi penting dalam pelayanan publik era modern. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar