Satwa Liar Lebih Baik Dipelihara Karena di Hutan Banyak Pemburu?
Argumen Masuk Akal atau Cacat Logika?
Oleh: Rheza Maulana, S.T., M.Si. *
ASKARA - Dalam beberapa tahun terakhir, tren mengoleksi satwa liar meningkat di kalangan masyarakat Indonesia. Alih-alih memelihara hewan domestik seperti anjing atau kucing, sebagian orang justru tergoda untuk mencari sensasi dengan memelihara satwa liar, baik yang tidak dilindungi maupun yang masuk daftar dilindungi. Dari hewan kecil seperti ular, burung, dan monyet, hingga hewan besar dan berbahaya seperti singa atau harimau, semua dikoleksi. Bahkan, ada pula yang gemar mengoleksi satwa liar dalam keadaan mati, seperti awetan burung cendrawasih, gading gajah, hingga karpet kulit harimau.
Tak jarang para kolektor ini memamerkan koleksinya di media sosial, menjadikan satwa liar sebagai simbol status dan gaya hidup hedonistik. Alasan yang sering dikemukakan pun beragam, dari rasa “sayang” hingga dalih “perlindungan”. Salah satu argumen yang kerap digunakan: "Satwa liar lebih baik dipelihara karena di hutan banyak pemburu." Tapi, benarkah demikian?
Harimau Terjerat, Dikuliti Bukannya Diselamatkan
Mari kita telaah kasus nyata yang terjadi pada Maret 2025. Seekor harimau Sumatra yang terjerat di Desa Tibawan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, justru berakhir tragis. Setelah laporan masuk pada 2 Maret 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau segera merespons. Namun, saat petugas tiba di lokasi keesokan harinya, harimau tersebut sudah tidak ditemukan.
Investigasi oleh BBKSDA bersama kepolisian, TNI, dan Yayasan Arsari mengungkap bahwa harimau malang itu telah dibunuh dan dikuliti oleh enam warga. Berdasarkan siaran pers BBKSDA (SP. 01/K.6/TU/HMS.2.1/3/2025), pelaku berinisial RZ (32), SN (58), LP (30), ZT (54), EM (38), dan EN (60), dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Harimau: Kunci Stabilitas Ekologis dan Budaya
Secara ekologis, harimau Sumatra adalah spesies kunci karena perannya sebagai predator puncak. Keberadaan harimau menjaga keseimbangan populasi satwa lain di hutan. Tanpa harimau, populasi satwa herbivora dapat meledak, mengakibatkan rusaknya vegetasi dan krisis ekosistem. Jika tumbuhan habis, maka hutan kehilangan kemampuan menyerap air dan menghasilkan oksigen, risikonya, banjir dan longsor meningkat.
Harimau juga memiliki makna kultural yang tinggi. Di berbagai daerah, hewan ini dihormati dengan sebutan “datok” atau “mbah.” Prasasti di Candi Penataran bahkan menggambarkan manusia hidup berdampingan dengan harimau, bukan sebagai musuh, tetapi sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Harimau juga menginspirasi nama jurus bela diri, simbol kekuatan, hingga lambang kesatuan militer.
Perburuan Masih Marak Karena Masih Ada Pembeli
Jika kita memahami betapa pentingnya harimau bagi alam dan budaya, mestinya kita menyadari bahwa satwa ini harus hidup bebas di habitatnya, bukan di kandang manusia. Harimau Sumatra kini tergolong spesies terancam punah. Setiap individu sangat berharga bagi kelestarian spesiesnya.
Idealnya, ketika seekor harimau terjerat, ia diselamatkan lalu direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke tempat yang lebih aman. Namun, dalam kasus di Riau, keserakahan mendahului tanggung jawab konservasi. Para pelaku tahu bahwa ada pasar untuk bagian tubuh harimau. Artinya, masih ada pembeli, dan selama permintaan ada, perburuan akan terus berlangsung.
Mirisnya, pembelinya bukan hanya masyarakat biasa. Kolektor satwa liar bisa berasal dari kalangan selebritas, pejabat, bahkan penegak hukum. Satwa liar menjadi barang prestise, bukan makhluk hidup yang harus dilindungi. Alasan "lebih baik dipelihara karena di hutan banyak pemburu" adalah bentuk pembenaran yang cacat logika. Faktanya, perburuan justru terjadi karena adanya permintaan dari para kolektor itu sendiri.
Saatnya Mengubah Pola Pikir
Sikap eksploitatif seperti ini berisiko mengubah cara pandang masyarakat terhadap satwa liar. Jika dulu harimau dihormati dan dianggap keramat, kini ia hanya dipandang sebagai peliharaan mewah atau pajangan rumah. Ini adalah kemunduran besar dalam peradaban kita.
Melestarikan satwa liar bukan berarti memeliharanya, tetapi membiarkannya hidup di alam. Upaya konservasi bisa bersanding dengan manfaat ekonomi melalui ekowisata. Masyarakat lokal bisa menjadi pemandu wisata, menyediakan homestay, atau menjual kerajinan tangan, semua itu bisa dilakukan tanpa memburu satwa liar.
Penutup: Cintai Satwa Liar dengan Cara yang Benar
Satwa liar tidak seharusnya diburu atau dijadikan koleksi. Mereka berhak hidup bebas di alam, bukan di dalam kandang. Pelestarian satwa hanya akan berhasil bila kita menyayangi mereka sebagaimana mestinya, bukan sebagaimana kita mau. Untuk itu, kita harus menghentikan permintaan atas satwa liar hidup maupun mati.
Kesimpulannya: Satwa liar tidak terancam karena hidup di hutan, tapi karena keserakahan manusia. Jika tidak ada lagi yang membeli, maka tak akan ada lagi yang memburu.
*) Peneliti dan aktivis lingkungan. Magister Ilmu Lingkungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. Aktif mengedukasi isu lingkungan, termasuk konservasi satwa liar, perubahan iklim, dan pelestarian habitat alami.

Komentar