Senin, 15 Juni 2026 | 17:36
NEWS

Jejak Investasi Google di Gojek Disorot Kejagung, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Hari Ini

Jejak Investasi Google di Gojek Disorot Kejagung, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Hari Ini
Nadiem Makarim didampingi Tim Pengacara Hotman Paris tiba di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) (Dok Anrico)

ASKARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Sejumlah petinggi dan eks petinggi Gojek dan GoTo, termasuk pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, diperiksa untuk mendalami keterkaitan investasi Google dengan proyek pemerintah tersebut.

Kejagung memanggil satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan teknologi Gojek dan induknya, GoTo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami potensi keterkaitan antara proyek pengadaan tersebut dengan masuknya dana investasi dari Google (melalui Alphabet) ke Gojek beberapa tahun lalu.

"Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas, fungsi, dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (14/7/2025).

Hari ini, Selasa (15/7/2025), penyidik Kejagung kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi. Nadiem diketahui adalah pendiri dan mantan CEO Gojek sebelum masuk ke kabinet.

Saat ditanya apakah investasi Google ke Gojek berpengaruh pada pengadaan Chromebook oleh pemerintah, Harli tak membantah kemungkinan itu tengah digali penyidik.

"Apakah investasi itu betul, apakah itu memengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan. Nah, semua itu yang sedang didalami," jelasnya.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, serta pemegang saham Gojek, Melissa Siska Juminto. Melissa juga disebut sebagai pemilik PT Gojek Indonesia. Keduanya diperiksa pada Senin (14/7).

Tak hanya dari internal Gojek dan GoTo, penyidik turut memeriksa FHK, Senior Division Manager dari PT Datascript, salah satu pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.

Sebelumnya, pada Selasa (8/7), Kejagung juga menggeledah kantor pusat GoTo dan menyita sejumlah barang bukti. Meski begitu, pihak Kejagung belum merinci hasil penyitaan tersebut.

Dalam catatan, Gojek pada tahun 2018 menerima investasi sebesar USD 1,2 miliar (sekitar Rp 16 triliun) dari sejumlah raksasa global seperti Alphabet (induk Google), Temasek, KKR & Co, Warburg Pincus, dan Meituan-Dianping. Investasi tersebut di antaranya diarahkan untuk kolaborasi teknologi dan pengembangan produk bersama Google.

Kala itu, Nadiem menyebut bahwa Google sangat tertarik dengan model bisnis Gojek yang mengintegrasikan berbagai layanan digital dalam satu platform.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara pasti benang merah antara investasi Google, posisi para petinggi Gojek/GoTo, dan pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Kemendikbudristek saat Nadiem masih menjabat menteri.

"Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu," ucap Harli.

Penyidikan masih berjalan dan Kejagung belum menyampaikan kesimpulan atau penetapan tersangka dalam kasus besar ini.

 

 

Komentar