Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Perlu Dimaafkan!
ASKARA - Konflik antara musisi Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading memanas. Dhani resmi melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE, menyusul video yang diunggah Lita di media sosial yang membahas dampak psikologis pada anak Dhani dan Mulan Jameela, berinisial SF.
Namun pihak Lita Gading memberikan respons tegas. Melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan tidak akan meminta maaf atas video yang dianggap edukatif itu.
"Klien kami tidak melakukan kejahatan luar biasa, dan kami pastikan tidak akan meminta maaf," tegas Syamsul kepada wartawan, Jumat (12/7/2025).
Ia menegaskan bahwa video yang diunggah Lita tidak mengandung unsur merendahkan martabat anak maupun perundungan. Sebaliknya, video tersebut disebut sebagai bentuk edukasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab profesi psikolog.
"Mereka menganggap itu bukan edukasi, tapi itu hanya anggapan pribadi, bukan berdasarkan undang-undang," ujarnya.
Syamsul juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis terhadap video tersebut dan tidak menemukan indikasi perundungan atau pelanggaran psikologis terhadap anak.
"Fotonya pun sudah beredar luas sebelumnya. Kami tidak menemukan konten yang menjatuhkan kondisi mental anak," ungkapnya.
Terkait klaim Ahmad Dhani soal terganggunya kondisi psikologis anak, Syamsul menilai hal itu perlu dibuktikan secara ilmiah, bukan berdasarkan asumsi.
"Kalau terganggu secara psikis, harus dibuktikan lewat pemeriksaan profesional, bukan ujug-ujug dilaporkan," tambahnya.
Awal Mula Konflik
Video yang memicu laporan itu diunggah Lita Gading melalui Instagram. Ia membahas soal dampak psikologis anak akibat konflik masa lalu orang tuanya, yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty, serta menyinggung pentingnya menjaga nama baik keluarga di ruang publik.
"Justru kalian itu menaruh lubang di hati anak sendiri," demikian kutipan dalam video Lita yang viral.
Video tersebut menuai beragam reaksi netizen. Sebagian mendukung, namun sebagian lainnya menuding Lita telah membuka celah perundungan terhadap SF. Bahkan, foto dan identitas anak mulai tersebar disertai narasi negatif.
Langkah Hukum Keluarga Dhani
Sebelum ke Polda, Dhani dan Mulan lebih dahulu melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/2025). Laporan resmi ke polisi baru dilakukan keesokan harinya oleh Dhani dan anak sulungnya, Al Ghazali.
Kuasa hukum keluarga, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa pelaporan ini mengacu pada:
Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dan
Pasal 27 ayat 1 UU ITE,
yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.
"Anak punya hak untuk tidak diekspos secara sembarangan, apalagi sampai menimbulkan tekanan psikis," ujar Aldwin
Dhani Siap Laporkan Akun Lain
Ahmad Dhani menyebut laporan terhadap Lita bukan yang terakhir. Ia mengaku telah menerima daftar akun dari rekan-rekan sesama publik figur, seperti Verrel dan Uya Kuya, yang disebut ikut menyebar narasi negatif terhadap SF.
"Banyak yang pansos. Netizen ikut-ikutan biar viral, dapat likes," kata Dhani.

Komentar