Senin, 13 Juli 2026 | 18:11
NEWS

Legislator Banteng Senayan Desak Pemerintah Susun Regulasi Soal AI

Legislator Banteng Senayan Desak Pemerintah Susun Regulasi Soal AI
Anggota Komisi VII DPR Faksi PDI Perjuangan Bayu Biru Djarot (dok)

ASKARA-Pemerintah didesak untuk secepatnya  menyusun regulasi dan pedoman tata kelola kecerdasan artifisial (AI Governance Guidelines) yang menyeluruh. Sebab Indonesia jangan hanya menjadi konsumen teknologi saja tetapi harus menjadi pelaku utama dalam tranformasi digital global.

Demikian dikatakan  anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot  dalam agenda Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Kesadaran akan kebangkitan kecerdasan artifisial ini harus menjadi milik bersama. Ini bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu kebijakan, ketenagakerjaan, dan keadilan ekonomi,” kata legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Pada kesempatan itu  Banyu juga menyampaikan keprihatinan atas minimnya kesadaran strategis terhadap dampak jangka panjang AI terhadap sektor industri dan tenaga kerja nasional.  Menurut  dia, AI kini tidak lagi terbatas pada sektor teknologi tinggi, namun telah menyusup ke seluruh lini industri seperti komunikasi, keuangan, pertambangan, kesehatan, hingga pertanian.

Menurutnya  perkembangan AI tanpa pengawasan yang memadai justru  berpotensi menimbulkan disrupsi serius terhadap lapangan kerja konvensional.

“Makanya harus tidak diatur sejak dini, disrupsi AI bisa menciptakan kesenjangan sosial baru. Tapi sebaliknya, kalau diarahkan dengan bijak, ini bisa menjadi kekuatan baru kita mencetak tenaga kerja digital yang dibutuhkan oleh masa depan industri,” ujarnya.

 Banyu  juga menekankan pentingnya integrasi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri digital, dan mendorong pembuat kebijakan untuk memantau perkembangan teknologi secara aktif dan adaptif. Pihaknya pada kesempatan itu mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merancang kebijakan transisi kerja bagi sektor-sektor yang paling rentan terdampak otomatisasi.

 “Advokasi kita hari ini adalah enciptakan kebijakan yang tidak reaktif, tapi proaktif. Kita perlu guidelines, tidak hanya agar teknologi berkembang, tapi juga agar manusianya tetap menjadi subjek, bukan objek perubahan,” katanya

 Dia  juga menegaskan komitmennya untuk konsisten mendorong diskusi lintas sektor mengenai tata kelola AI. Sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyusun arah kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan digital dan pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia. (dry)

Komentar