Senin, 13 Juli 2026 | 18:14
NEWS

Kriminologi 500 Tahun Jakarta Seri 33

Mengapa Preman Tetap Ada Setelah Petrus?

Mengapa Preman Tetap Ada Setelah Petrus?
Ilustrasi mengapa preman tetap ada setelah Peteus? (Dok Gemini)

ASKARA – Operasi Petrus atau Penembakan Misterius yang berlangsung pada 1983–1985 pernah menjadi salah satu operasi keamanan paling kontroversial dalam sejarah Jakarta. Operasi tersebut ditujukan untuk memberantas kelompok kriminal jalanan yang dikenal dengan istilah gali (gabungan anak liar), dengan ribuan orang bertato ditemukan tewas dan menjadi simbol pesan keras negara terhadap dunia premanisme.

Namun, sejarah dua dekade setelahnya menunjukkan fakta berbeda. Premanisme tidak benar-benar hilang. Justru memasuki dekade 1990-an hingga awal era reformasi, kelompok-kelompok preman tumbuh dalam bentuk yang lebih terorganisasi, memiliki struktur, jaringan, dan pengaruh lebih luas.

Dalam Seri 33 tulisan "Kriminologi 500 Tahun Jakarta", dosen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), anggota Dewan Redaksi Keadilan.id, serta pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Bagus Sudarmanto, mengulas mengapa tindakan represif negara melalui Operasi Petrus tidak mampu menghapus akar persoalan premanisme di Jakarta.

Menurut Bagus, persoalan premanisme bukan semata-mata persoalan individu yang melakukan kejahatan, melainkan fenomena sosial yang memiliki akar panjang dalam sejarah perkembangan Jakarta.

"Sejarah dua dekade setelah Petrus membantah klaim bahwa premanisme dapat dihapus hanya dengan tindakan kekerasan negara. Alih-alih lenyap, sosok preman justru berkembang dengan bentuk yang lebih terstruktur dan memiliki jaringan luas," tulis Bagus.

Ia menjelaskan, fenomena kekuatan informal di Jakarta sebenarnya telah muncul sejak era kolonial. Pada masa Batavia, figur-figur jawara lokal kerap direkrut oleh VOC maupun pemerintah kolonial Belanda sebagai centeng untuk menjaga perkebunan, pasar, hingga memungut pajak informal di kawasan tertentu.

Pola tersebut, menurut Bagus, menciptakan ruang bagi munculnya aktor kekerasan semi-legal yang berada di antara negara dan masyarakat. Operasi Petrus kemudian menjadi salah satu episode represif, tetapi tidak menghilangkan pola sosial yang telah berlangsung lama.

Memasuki akhir 1980-an, kelompok kepemudaan yang berakar dari kultur jalanan berkembang pesat di berbagai kawasan ekonomi Jakarta. Mereka hadir di pusat perdagangan seperti Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Glodok, Kota, Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Terminal Pulogadung dan Kampung Rambutan.

Kelompok tersebut tidak lagi tampil seperti gali pada era Petrus. Mereka berkembang menjadi organisasi yang menawarkan jasa keamanan informal, mengatur aktivitas ekonomi tertentu, hingga memiliki jaringan sosial dan politik.

Bagus menjelaskan, pada masa Orde Baru sebagian kelompok tersebut bahkan dirangkul oleh aparatur negara untuk berbagai kepentingan, mulai dari mobilisasi politik, pengamanan pemilu, hingga penanganan konflik sosial dan sengketa lahan.

"Preman pasca-Petrus bukan sekadar residu yang lolos dari operasi pembersihan. Mereka muncul karena adanya kebutuhan struktural dalam kehidupan kota, terutama ketika pasar informal membutuhkan aktor yang mampu menjalankan fungsi tertentu di luar jalur hukum formal," tulisnya.

Menurut Bagus, perkembangan Jakarta sebagai megapolitan turut menciptakan ruang bagi tumbuhnya kekuatan informal. Setelah era reformasi, fenomena tersebut semakin terfragmentasi hingga tingkat lokal, termasuk munculnya berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki irisan dengan aktivitas premanisme.

Dalam analisis kriminologisnya, Bagus menggunakan sejumlah teori untuk menjelaskan mengapa batas antara aparat negara dan kelompok preman sering kali menjadi kabur.

Ia mengutip pemikiran Charles Tilly dalam karya War Making and State Making as Organized Crime (1985), yang melihat bahwa dalam sejarah pembentukan negara modern terdapat logika penggunaan kekuatan dan perlindungan yang memiliki kemiripan dengan mekanisme organisasi kriminal.

Kerangka tersebut, menurut Bagus, membantu menjelaskan mengapa dalam beberapa periode negara dapat menggunakan kelompok informal sebagai perpanjangan tangan dalam menjalankan fungsi koersif tertentu.

Selain Tilly, Bagus juga menggunakan perspektif Diego Gambetta (1993) mengenai mafia dan konsep "proteksi" sebagai komoditas. Menurut teori tersebut, kelompok kriminal tidak hanya melakukan pemerasan, tetapi juga menawarkan layanan keamanan ketika masyarakat merasa institusi formal belum mampu memberikan perlindungan secara cepat.

Kawasan perdagangan seperti Tanah Abang, Glodok, dan Senen menjadi contoh ruang ekonomi yang memiliki transaksi besar, potensi konflik tinggi, serta kebutuhan penyelesaian masalah yang cepat. Dalam kondisi tersebut, kelompok informal sering muncul untuk mengisi celah yang belum mampu dijangkau sistem hukum formal.

Bagus juga mengaitkan fenomena tersebut dengan teori violent entrepreneurs yang dikembangkan Vadim Volkov (2002). Teori ini menjelaskan bagaimana kelompok pengelola kekerasan dapat muncul dalam situasi transisi ekonomi ketika institusi hukum belum sepenuhnya mampu memberikan kepastian.

Dalam konteks Indonesia pada dekade 1990-an, perubahan ekonomi dan meningkatnya aktivitas bisnis menciptakan ruang bagi kelompok tertentu untuk menjalankan fungsi seperti penagihan utang, pengamanan kawasan, maupun penyelesaian sengketa bisnis dengan cara-cara informal.

"Ketiga teori tersebut menunjukkan bahwa premanisme bukan hanya persoalan perilaku kriminal individu, tetapi berkaitan dengan struktur sosial, ekonomi, dan hubungan kekuasaan," jelas Bagus.

Ia menilai Operasi Petrus pada dasarnya hanya menyasar aktor tertentu, bukan menghilangkan kondisi yang memungkinkan munculnya premanisme.

"Petrus adalah bentuk kekerasan negara untuk menunjukkan kedaulatan. Namun preman tetap bertahan bukan karena negara gagal menghabisi cukup banyak orang, melainkan karena fungsi yang mereka jalankan masih memiliki ruang dalam struktur sosial dan ekonomi kota," tulisnya.

Menurut Bagus, perjalanan panjang Jakarta menunjukkan bahwa sejak zaman jawara Batavia hingga era modern, kota ini selalu memiliki ruang bagi munculnya kekuatan informal yang berada di antara masyarakat, ekonomi, dan negara.

Transformasi itulah yang kemudian membuat sosok gali jalanan berubah menjadi kelompok yang lebih modern, terorganisasi, dan memiliki jaringan luas di berbagai sektor kehidupan ibu kota.

Seri 33 "Kriminologi 500 Tahun Jakarta" menjadi pengingat bahwa memahami kriminalitas tidak cukup hanya melihat pelaku dan tindakan kejahatannya, tetapi juga harus melihat kondisi sosial, ekonomi, serta hubungan kekuasaan yang melatarbelakanginya. (Bersambung)

 

Komentar