Polisi Bongkar Pemerasan Pesinetron MR terhadap Kekasih Pria, Motif Cemburu!
ASKARA - Polisi mengungkap fakta baru terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR terhadap kekasih prianya berinisial IMT alias Boti. Aksi pemerasan ini dilatarbelakangi rasa cemburu karena MR menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Cemburu dengan korban karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Dalam kondisi emosi, MR lalu memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya memang memiliki hubungan sesama jenis dan pernah beberapa kali melakukan hubungan seksual.
“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim,” jelas Firdaus.
Polisi menemukan enam video porno sesama jenis yang melibatkan MR dan IMT, serta sejumlah bukti transfer uang. Akibat perbuatannya, MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya, korban IMT melaporkan tindakan pemerasan itu ke polisi setelah tidak tahan dengan ancaman penyebaran video pribadi. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.
“Total kerugian kurang lebih Rp 20 juta,” ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Korban mengaku telah memberikan uang baik secara tunai maupun melalui transfer. Namun, ancaman yang terus berulang membuatnya akhirnya melapor ke pihak berwajib.
“Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik tunai maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor,” ungkap Pengky.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/50/VI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, MR kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa video, foto tanpa busana, serta bukti transaksi uang. Proses hukum terhadap MR masih terus berjalan di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Pusat.

Komentar