Pungli Rp 100 Ribu Gegerkan Medan! Kapolrestabes Ngamuk, Anggota Langsung Diamankan
ASKARA - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu anggotanya, Aiptu Rudi Hartono. Aksi tidak terpuji itu sempat viral setelah terekam kamera saat Rudi meminta uang Rp 100 ribu dari seorang pengendara wanita.
"Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya, Rudi Hartono," ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat (27/6).
Gidion menegaskan, pihaknya langsung memeriksa Aiptu Rudi begitu mengetahui kejadian tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus (patsus) sebagai bentuk sanksi awal.
"Terhadap anggota saya, telah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin. Setelah itu, kami lakukan patsus. Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan," tegas Gidion.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh tindakan Aiptu Rudi.
"Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan berhubungan langsung dengan saya," katanya.
Sebelumnya, video aksi pungli Aiptu Rudi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengendara wanita dihentikan karena melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Namun, bukannya ditindak sesuai prosedur, Aiptu Rudi yang tetap berada di atas kendaraannya terlihat menerima uang sebesar Rp 100 ribu dari pengendara tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyesalkan tindakan bawahannya. Menurutnya, prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas seharusnya dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan secara langsung.
"Seharusnya yang bersangkutan turun, menanyakan kelengkapan surat-surat, bukan melakukan tindakan seperti itu," tegas AKBP Made.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius sebagai bentuk komitmen mewujudkan Polri yang bersih dan profesional.

Komentar