Kamis, 04 Juni 2026 | 05:19
NEWS

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Nadiem Makarim (Dok Askara)

ASKARA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya angkat bicara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Proyek yang digulirkan antara 2019 hingga 2022 itu bernilai total sekitar Rp 9,9 triliun dan kini tengah disorot publik.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025). Nadiem tiba sekitar pukul 09.10 WIB, mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan celana panjang biru tua. Ia datang didampingi tim kuasa hukum serta membawa sebuah tas jinjing hitam berukuran sedang.

Pengacaranya, Ricky Saragih, menyebut isi tas tersebut tak lebih dari dokumen, makanan ringan, dan obat-obatan pribadi. “Itu hanya barang-barang pribadi yang diperlukan selama pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan.

Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyampaikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum, dan komitmennya untuk bersikap terbuka terhadap segala proses yang diperlukan Kejaksaan.

"Saya hadir sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum dan saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejagung yang menurutnya telah melaksanakan pemeriksaan dengan menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan yang menjalankan proses ini dengan transparan dan profesional.”

Tanpa menjawab lebih banyak pertanyaan dari media, Nadiem kemudian pamit pulang.

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujarnya sambil meninggalkan Gedung Kejagung.

Belum Ada Tersangka, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kejaksaan Agung sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop ini bermula dari audit pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung digitalisasi sekolah di berbagai wilayah Indonesia, yang digagas Kemendikbudristek selama masa kepemimpinan Nadiem.

Proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk distributor, vendor teknologi, dan internal kementerian. Tim penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja untuk Nadiem.

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan fokus saat ini adalah menghitung nilai kerugian negara secara pasti.

Proyek Ambisius yang Kini Dipersoalkan

Pengadaan laptop senilai triliunan rupiah ini awalnya diklaim sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan nasional, sejalan dengan program “Merdeka Belajar” yang diusung Nadiem. Program tersebut didorong sebagai respons terhadap ketimpangan akses teknologi di masa pandemi COVID-19.

Namun, proyek ini mulai menuai kritik tajam dari publik setelah ditemukan indikasi penggelembungan harga dan ketidaksesuaian spesifikasi perangkat. Laporan awal menyebutkan adanya dugaan praktik markup dan pengadaan fiktif di sejumlah daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga sempat menyoroti proyek ini, meskipun belum mengambil alih penanganan secara langsung. Sementara itu, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Respons Publik dan Tantangan Reputasi

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi sikap kooperatifnya, sementara yang lain menyoroti perlunya transparansi penuh agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mengatakan bahwa keterlibatan tokoh sekelas Nadiem dalam pusaran hukum harus ditangani secara adil dan hati-hati. 

“Kasus ini sangat sensitif karena menyangkut pendidikan dan dana publik. Transparansi dan kecepatan proses hukum sangat krusial untuk menjaga kredibilitas institusi,” ujarnya.

Kini publik menanti langkah lanjutan Kejagung: apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka, dan sejauh mana keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proyek besar tersebut.

 

 

Komentar