Tambang Ilegal Klapanunggal Kian Ganas, LSM HARIMAU Desak Polda Jabar Bertindak Tegas

ASKARA – Aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali jadi sorotan. Meski telah berlangsung selama puluhan tahun dan mendapat perhatian publik serta media, praktik tambang ilegal ini tetap berlanjut tanpa hambatan berarti. Mirisnya, kegiatan tersebut diduga kuat melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan hasil tambang ilegal sebagai bahan baku produksi.
Kerusakan Lingkungan dan Dugaan Keterlibatan Korporasi
Aktivitas tambang liar di Klapanunggal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Laporan di lapangan menunjukkan adanya aliran hasil tambang ke industri besar, menandakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal tambang liar kecil-kecilan, melainkan rantai bisnis ilegal yang melibatkan aktor-aktor berkekuatan modal.
LSM HARIMAU Desak Penegakan Hukum
Melihat situasi yang tak kunjung berubah, LSM HARIMAU DPW Jawa Barat resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. “Kami mendorong agar Polda Jabar bertindak tegas, tidak hanya pada pelaku di lapangan, tapi juga pada pihak-pihak yang memanfaatkan hasil tambang ilegal tersebut,” tegas perwakilan LSM HARIMAU.
Langgar UU Minerba, Tapi Pelaku Tak Jera
Kegiatan pertambangan ilegal ini melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk Pasal 35, Pasal 158, dan Pasal 161. Ancaman pidana berupa penjara hingga denda miliaran rupiah ternyata tidak menyurutkan langkah para pelaku.
Komitmen dan Harapan LSM HARIMAU
LSM HARIMAU menyatakan komitmennya mendukung program Gubernur Jawa Barat dalam upaya menertibkan tambang ilegal. Mereka berharap agar penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga sistematis, transparan, dan berkelanjutan. "Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut keadilan dan keselamatan lingkungan," ujar mereka dalam pernyataan resminya.
Tindakan Nyata Diharapkan Segera
LSM HARIMAU mendesak agar Polda Jabar segera bertindak nyata di lapangan, bukan hanya dalam bentuk penyelidikan administratif, tapi juga tindakan penertiban dan penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat, demi mencegah kerusakan lebih lanjut dan memberikan efek jera.
Komentar