Senin, 13 Juli 2026 | 20:15
NEWS

Korlantas Polri Jamin Digitalisasi Kunci Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Bebas Korupsi

 Korlantas Polri  Jamin Digitalisasi Kunci Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Bebas Korupsi
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aris Syahbudin (dua dari kanan) (dok KWP)

ASKARA-Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aris Syahbudin, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan bebas dari praktik korupsi.

Untuk itu Korlantas menurutnya, terus berinovasi melalui sistem digital untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan transparansi di lapangan.

“Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan Korlantas. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun kepercayaan publik, memotong birokrasi, dan mencegah korupsi,” kata Aris Syahbudin dalam diskusi Dialektika Demokrasi Dengan tema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat" , bertempat di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dia menegaskan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi langkah penting dalam meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di lapangan yang rentan terhadap praktik transaksional. Transaksi di jalan, lanjutnya, terjadi karena pertemuan langsung antara petugas dan pengendara. Dengan digitalisasi seperti ETLE, interaksi itu kita potong. Ini bagian dari inisiatif anti-korupsi.

Pihaknya juga mengatakan sistem ETLE masih terus disempurnakan. Meski tantangan masih ada—seperti pelat nomor ditutupi atau kendaraan yang tidak terdaftar—upaya digitalisasi tetap berlanjut untuk mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan objektif.

Dalam hal pelayanan publik, Korlantas, kata Aris, telah menghadirkan kemudahan melalui layanan online, termasuk pembuatan SIM internasional secara daring. Masyarakat dari Aceh kata dia, tidak perlu lagi datang ke Jakarta hanya untuk membuat SIM internasional. Semua bisa dilakukan secara online, ini bagian dari reformasi birokrasi.

Selain itu, sistem digital kini memungkinkan integrasi data kecelakaan secara nasional, yang dapat diakses oleh berbagai instansi seperti Kementerian PUPR dan Bappenas untuk perencanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

“Sekarang kita tahu di mana saja titik rawan kecelakaan atau black spot, dan apa penyebabnya. Semua datanya terhubung dan bisa digunakan lintas sektor,” tambahnya.

 Dia juga mengungkapkan bagaimana teknologi telah membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik, termasuk dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way. Dulu saat kasus Brexit, cerita Aris, pihaknya selama dua hari tidak bisa ke mana-mana.

“Nah, dengan sistem digital, sekarang semua bisa diprediksi, berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Aris menyebut Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.

 

“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” katanya.

Dalam menanggapi berbagai persoalan lalu lintas, Aries menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dibebankan semata kepada kepolisian. “Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” katanya.

Dengan penerapan teknologi dansistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia.(dry)

Komentar